Berita Bekasi Nomor Satu

Usulan Pemberhentian Sementara KRL Ditolak

TETAP BEROPERASI : Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berjalan di Stasiun Bekasi, saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belum lama ini. Kementerian Perhubungan tidak akan menghentikan operasional KRL Commuter Line selama PSBB diterapkan di Jabodetabek. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
TETAP BEROPERASI : Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berjalan di Stasiun Bekasi, saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belum lama ini. Kementerian Perhubungan tidak akan menghentikan operasional KRL Commuter Line selama PSBB diterapkan di Jabodetabek. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Usulan pemberhentian sementara operasional KRL Commuter Line yang beberapa waktu lalu diajukan oleh lima kepala daerah perbatasan DKI Jakarta (Bodebek) ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui, usulan tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Menanggapi adanya penolakan tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa  keputusan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dirinya mentaati keputusan tersebut. Namun, ia masih memiliki satu alternatif terakhir untuk menekan pergerakan orang dari Kota Bekasi ke Jakarta.

Alternatif yang dimaksud adalah menyediakan kereta di tiga stasiun di Kota Bekasi, yakni di Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Bekasi Kota, dan Stasiun Kranji. Setiap kereta yang sudah berhenti di salah satu stasiun diusulkan untuk tidak berhenti di stasiun lainnya. Alternatif terakhir ini dinilai Rahmat tidak mengganggu operasional KRL.

Untuk menjalankan alternatif tersebut, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan kepala Stasiun dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Iya itu kan alternatif sudah tidak ada lagi, artinya kita sudah tidak bisa pada saat lima kepala daerah mau membuat surat itu (pemberhentian KRL) pak Kemenhub kan tidak menyetujui itu,” kata Rahmat, Minggu (19/4).

Sebelum memutuskan untuk berkoordinasi terkait alternatif terakhir ini, ia lebih dulu memastikan padat atau tidaknya pergerakan orang dari tiga stasiun di Kota Bekasi, Senin (20/4).

“Iya, kita lihat kondisinya besok (hari ini), ada pengurangan nggak ke Jakarta,” tukasnya.

Dalam keterangan pers yang diterima oleh Radar Bekasi, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub memastikan pemberlakuan pembatasan jumlah penumpang moda transportasi kereta api dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dijabarkan ada tiga tiga hal yang diatur secara umum dalam Permenhub nomor 18 tahun 2020, yakni pengendalian transportasi seluruh wilayah, pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai PSBB, dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020.

Untuk moda kereta api ini, dilakukan sejak di stasiun, diatas kereta, sampai ke stasiun tujuan oleh operator dan juga pengendalian untuk penumpang.

“Pencegahan penularan Covid 19 ini perlu kerjasama semua pihak. Pemerintah telah berupaya keras untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah,” jelas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam keterangan tertulisnya.

Pembatasan penumpang menurutnya harus dilakukan sebagai langkah konkret mendukung physical distancing. Untuk KA antarkota ditetapkan pembatasan jumlah penumpang maksimum 65 persen dari jumlah  tempat duduk, KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang serta KA lokal, Prameks dan KA Bandara maksimum 50 persen dari jumlah tempat duduk dan tidak boleh ada yang berdiri, kesemuanya menerapkan physical distancing. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin