Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Mengenal Standar APD untuk Tenaga Kesehatan Covid-19

PENUHI PESANAN: Salah satu home industry di Surabaya yang mendapatkan order pembuatan baju hazmat dari dinas kesehatan. (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)
PENUHI PESANAN: Salah satu home industry di Surabaya yang mendapatkan order pembuatan baju hazmat dari dinas kesehatan. (ALFIAN RIZAL/JAWA POS)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menggalakkan pembuatan APD secara home industry memang baik karena banyak tenaga kesehatan (nakes) yang tengah membutuhkan. Namun, niat baik itu bisa mematikan jika pembuatan tidak sesuai standar. Memungkinkan virus bisa masuk.

BAYU PUTRA, SEPTINDA AYU, Jakarta, Surabaya, Jawa Pos

GELOMBANG masyarakat untuk memberikan sumbangan alat pelindung diri (APD) terus mengalir. Salah satu yang banyak diberikan adalah baju hazmat. Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, baju hazmat harus dibuat sesuai dengan standar WHO.

Baju tidak bisa dijahit sembarangan. ”Ada teknisnya. Tidak boleh lubang jarum besar. Lubang tidak lebih dari 0,2–0,54 mikron,” ujarnya.

Baju hazmat coverall memiliki spesifikasi menutup kepala hingga kaki. Penggunaannya sangat penting disesuaikan dengan tingkat risiko penularan. ”Jika bekerja di area dengan infeksi yang sangat tinggi, tenaga kesehatan diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol,” ujar Arianti.

Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat yang punya semangat membantu tenaga medis mendapatkan APD. Namun, bagaimanapun, dokter dan perawat yang bersinggungan langsung dengan Covid-19 harus mendapatkan yang sesuai. ’’Di luar yang WHO itu mungkin bisa diberikan kepada selain dokter dan perawat yang berada di garis terdepan,’’ lanjutnya.

Hingga akhir pekan lalu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah mendatangkan 1.110.000 setel baju hazmat. Seluruhnya berstandar WHO yang bahan bakunya didatangkan dari Korsel. Dari jumlah tersebut, 1.046.000 setel telah didistribusikan. Sisanya, 64 ribu setel, masih tersimpan di gudang gugus tugas sebagai cadangan.

Doni menjelaskan, Indonesia memang bekerja sama dengan Korsel terkait produksi baju hazmat. Korsel bertindak sebagai pemasok bahan baku sekaligus pengekspor. Sementara itu, Indonesia berperan sebagai pembuatnya. ’’Ke depan, berapa pun bahan baku yang dipasok Korea Selatan, kita boleh membeli separonya,’’ terang Doni.

Hal itu terjadi lantaran Indonesia memang tidak memiliki bahan baku. Sementara itu, Korsel tidak memiliki sumber daya untuk produksi. Dengan kerja sama tersebut, hak penjualan tetap ada di Korsel. Indonesia membeli bentuk jadi dengan harga per unit USD 44 atau Rp 690 ribu (kurs Rp 15.690).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi SpBS (K) mengatakan, banyak sekali donatur yang berniat baik memberikan bantuan APD untuk kebutuhan para nakes. Sejauh ini, para donatur selalu mengonfirmasi jenis yang dibutuhkan, termasuk standardisasinya. ”Kemudian, bantuan yang diterima dicocokkan sesuai dengan pedoman standar Covid-19. Apakah APD tersebut cocok untuk tingkat perlindungan I, II, III, dan seterusnya,” katanya.

Direktur utama (Dirut) RSUD dr Soetomo itu menuturkan, setiap APD disesuaikan dengan tingkat penanganannya.

Rekomendasi APD berdasar tingkat perlindungan harus tepat. Joni menjelaskan, tingkat perlindungan I untuk kelompok masyarakat umum cukup menggunakan masker 2 ply, masker kain, atau masker bedah 3 ply. Kelompok lain seperti cleaning service, satpam, petugas administrasi, dan pendamping orang sakit cukup masker 2 ply/3 ply dan sarung tangan kerja (bukan sarung tangan karet sekali pakai).

Kemudian, APD tingkat perlindungan II untuk kelompok dokter dan perawat di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan, standarnya masker bedah 3 ply, gown, sarung tangan karet, dan pelindung mata. Begitu juga dokter dan perawat di ruang perawatan pasien maupun yang bertugas sebagai laboran pengambilan sampel non pernapasan.

Sementara itu, APD di tingkat perlindungan III adalah tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Termasuk petugas cleaning service yang membersihkan ruangan pasien Covid-19. Mereka harus menggunakan APD lengkap. Cleaning service di tingkat perlindungan III harus memakai masker bedah, gown, pelindung mata, dan sarung tangan kerja berat.

Dokter dan perawat pada level perlindungan III harus menggunakan masker N95, gown coverall, bot, pelindung mata, sarung tangan bedah karet, headcap, dan apron. ”Setiap APD tersebut nanti harus disesuaikan dengan level perlindungannya agar nakes tetap aman,” ujarnya.

Sementara itu, respirator N95 berguna untuk melindungi nakes dengan menyaring atau menahan cairan, darah, aerosol (partikel padat di udara), bakteri, dan virus. Material harus terbuat dari 4–5 lapisan (lapisan luar polypropylene, lapisan tengah electrete, charged polypropylene). Respirator yang bisa digunakan adalah N95 atau filtering face piece (FFP2). ”Masker ini memiliki filtrasi lebih baik daripada masker bedah. Dan direkomendasikan dalam penanganan langsung pasien terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, face shield (pelindung wajah). Penanganan Covid-9 membutuhkan face shield untuk melindungi mata dan wajah nakes dari percikan cairan atau darah dan droplet. Standar material face shield terbuat dari plastik bening yang dapat memberikan visibilitas yang baik bagi pemakainya maupun pasien.

Joni menambahkan, gaun sekali pakai juga dibutuhkan para nakes untuk melindungi diri dari persebaran infeksi. Material yang sesuai standar terbuat dari nonwoven, serat sintetik (polypropylene, polyester, polyethylene, dupont tyvek). Berwarna terang/cerah agar jika terdapat kontaminan dapat terdeteksi dengan mudah. Tahan terhadap penetrasi cairan darah dan tubuh maupun virus. ”Panjang gaun setengah betis untuk menutupi bagian atas sepatu bot,” katanya.

Begitu juga coverall medis. Joni menjelaskan, coverall medis berguna untuk melindungi nakes dari persebaran infeksi secara menyeluruh. Mulai kepala, punggung, hingga tungkai bawah tertutup. Materialnya harus sesuai dengan standar. Yakni, nonwoven, serat sintetik (polypropylene, polyester, polyethylene, dupont tyvek) dengan pori-pori 0,2 sampai 0,54 mikron (microphorous). Berwarna terang. ”Harus tahan terhadap penetrasi cairan, darah, virus, aerosol, airbone, dan partikel padat,” ujarnya. (lyn/c7/ayi)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin