Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB TK dan SD Secara Daring

PPDB
ILUSTRASI: Suasana PPDB secara langsung pada tahun ajaran 2019 di salah sekolah di Kota Bekasi. Mekanisme PPDB tahun ajaran 2020 untuk jenjang TK dan SD di Kota Bekasi bakal dilaksanakan secara daring sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
PPDB
ILUSTRASI: Suasana PPDB secara langsung pada tahun ajaran 2019 di salah sekolah di Kota Bekasi. Mekanisme PPDB tahun ajaran 2020 untuk jenjang TK dan SD di Kota Bekasi bakal dilaksanakan secara daring sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Radarbekasi.id – Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 untuk jenjang TK dan SD di Kota Bekasi bakal dilaksanakan secara daring (online) sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini guna mencegah berkumpulnya guru, wali murid, dan calon siswa secara fisik di sekolah.

Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, masa pandemi Covid-19 tidak memungkinkan PPDB jenjang TK dan SD dilakukan dengan tatap muka langsung. Oleh karena itu, pada tahun ini dilaksanakan secara daring.

“Sekarang situasinya kan beda, semula PPDB secara online hanya dilakukan untuk tingkat SMP namun saat ini kita sedang merencanakan PPBD secara online untuk tingkat TK dan SD,” ujarnya kepada Radar Bekasi Rabu, (29/4).

Krisman menegaskan, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) PPDB daring jenjang TK dan SD masih dalam tahap penyusunan. Nantinya draft juknis dengan lampiran jalur penerimaan, pengumuman dan kuota penerimaan siswa, akan dirapatkan bersama oleh Disdik, DPRD dan Dewan Pendidikan.

“Sebenarnya jika hanya SMP saja yang melaksanakan PPBD secara online kita sudah merampungkan drafnya, namun karena adanya perubahan jadi kita masih dalam tahap penyusunan juknis untuk TK dan SD,” kata Krisman.

Dikatakannya, mekanisme PPDB daring untuk sekolah tingkat TK sedikit berbeda dengan SD dan SMP. Namun demikian, Krisman tak menjelaskan secara detail karena alasan Juknis masih disusun.

“Untuk tingkat SD dan SMP kemungkinan pendaftaran onlinenya sama yaitu menggunakan sistem rotasi waktu, tapi kalo untuk TK kita akan menggunakan pendaftaran online sekolah. Tapi ini semua masih dalam rencana draf, karena pihak DPRD dan Dewan Pendidikan pastinya memiliki masukan untuk mekanisme PPDB tahun ini,” pungkasnya.

Kepala SDN Jatimekar II Kota Bekasi Ahmad Burhanudin menyambut baik rencana pelaksanaan PPDB secara daring bagi SD. “Jika mekanisme online sudah menjadi suatu keputusan dari pemerintah, maka kami sebagai pelaksana lapangan menyambut dengan baik,” ungkap Ahmad.

Namun demikian, pihaknya khawatir para calon wali murid mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya sekolah. Sebab, tak seluruhnya memahami teknologi.

“Yang akan mendaftarkan anaknya pasti orang tua, perlu kita tahu bahwa tidak semua orang tua calon siswa menguasai gadget atau IT dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Disdik mesti mempertimbangkan keputusan PPDB daring tingkat SD dengan matang agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya.

Komite SDN Jatikramat V Kota Bekasi Risnani berharap PPDB tingkat SD dapat tetap dilakukan secara manual. Sebab tak semua orang tua calon siswa paham dengan penggunaan gadget.

“Saya harap musibah ini cepat berlalu dan PPDB bisa dilakukan dengan sistem yang sama dengan tahun-tahun yang sebelumnya, karena banyak orang tua calon siswa khusunya yang perekonomiannya menengah kebawah belum paham betul jika memang pelaksanaan PPDB ini dilakukan secara online,” paparnya.

Namun demikian, jika pandemi Covid-19 belum reda maka orang tua calon siswa mesti mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh Disdik. Dalam pelaksanaan PPDB daring, sekolah mesti memberikan bimbingan wali calon murid.

“Jika memang dilakukan secara online kita mohon untuk diarahkan dan dibimbing agar semua orang tua calon siswa dapat mendaftarkan anaknya ditahun ini,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin