RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, tidak lagi layak beroperasi di lokasi saat ini karena berada di kawasan permukiman padat terlebih menyusul kebakaran yang menyebabkan jatuhnya enam korban jiwa, pada awal April lalu.
“Saya kira memang kita ingin itu SPBE tidak bisa lagi di situ, karena memang kondisi lingkungannya sudah begitu rapat,” tegas Harris, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (5/5).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap sekitar 10 SPBE lain serta sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan operasional terpenuhi pascainsiden tersebut.
“Dan ini akan kita lakukan dengan SPBE yang lain yang ada di sekitar 10 di Kota Bekasi ini, dan juga tidak cuma SPBE saja tapi pom bensin yang ada di sekitar Kota Bekasi juga akan kita coba (evaluasi),” katanya.
Menurut Harris, proses verifikasi ini ditargetkan berlangsung hingga dua bulan ke depan. Pemerintah akan memetakan kondisi lingkungan di sekitar lokasi SPBE dan SPBU sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Jadi semuanya, SPBE maupun itu ya pom bensin yang kita punya, sekarang kita lakukan verifikasi terhadap semuanya, bagaimana sih terhadap lingkungannya. (Penyisiran) Sedang dilakukan hari ini sampai dua bulan ke depan baru kita ada datanya,” pungkasnya. (zak)











