RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rapat dengan video conference atau sistem daring yang dilakukan eksekutif dan legislatif di tengah pandemi Covid-19 kerap terkendala persoalan teknis. Kondisi ini juga dikeluhkan Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ustuchri. Pihaknya menyesalkan rapat penting seperti Paripurna harus terkendala akibat persoalan teknis.
“Sayangnya, berbeda dengan Musrenbang atau rapat komisi daring yang sudah-sudah, video conference Sidang Paripurna kali ini penuh hambatan,” katanya, ketika dihubungi Radar Bekasi, Kamis (7/5).
Ia berharap kendala itu menjadi evaluasi Pimpinan Dewan, Ketua serta Sekretaris Dewan, mengingat DPRD menjadi host dalam video conference itu.
“Ini kita tidak tahu kendalanya apa, apakah karena ketidaksiapan alat, gagap teknologi. Saya harap teknologi dan sinyal di perbaiki lagi kedepannya agar video conference di Gedung DPRD Kota Bekasi bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ustuchri mengaku, kondisi itu menghambat kerja DPRD membantu masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi. Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menanggapi perihal video conference sidang paripurna melalui aplikasi zoom meeting yang dinilai tidak siap.
Dijelaskannya, sebelum paripurna penyerahan LKPJ Wali Kota Bekasi 2019 beberapa waktu lalu, persiapan teknis sudah cukup matang di bawah supervisi Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian tanpa adanya kendala.
”Terkait dengan pelaksanaa Sidang Paripurna yang lalu. Persiapan teknis yang dilakukan Setwan sudah cukup baik, karena disiapkan sehari sebelumnya,” kata dia.
Sebelumnya sudah ada gladi bersih. Namun ditengah pelaksanaan sidang paripurna, terjadi kendala sering hilangnya suara serta sulitnya masuk ke webinar ”Zoom”, diduga karena lemahnya signal di Gedung DPRD.
“Ya akan tetapi sidang paripurna tetap berjalan dengan kuorum dari yang hadir secara fisik, yaitu 26 anggota, dan secara online empat anggota, sementara beberapa anggota menyampaikan keluhan tidak bisa masuk online via Zoom,” terangnya.
Menurutnya, hal ini tetap menjadi perhatian Pimpinan DPRD, untuk menyiapkan sarana dan prasarana media vidcon lebih baik lagi ke depannya.
“Kedepannya kita akan mengadakan banyak persidangan yang akan memanfaatkan media webinar, termasuk sidang paripurna,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya menyadari sepenuhnya pandemi Covid-19 membawa gelombang disrupsi terhadap pola dan cara kerja saat ini yang masih secara manual dan analog, menjadi virtual maupun digital. Hal ini sudah menjadi orientasi perubahan tata kerja di internal DPRD, bahkan sejak dimulainya masa bakti DPRD 2019-2024 ini. Dan semakin massif pasca pandemi Covid-19 ini.
“Untuk itu diperlukan perubahan mindset, dan disertai dengan peningkatan kapasitas SDM ASN maupun non ASN di Pemda Kota Bekasi. Ini sudah menjadi keharusan dan hajat tidak hanya dalam menyelenggarakan pemerintah yang efektif dan efisien, juga untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, murah, dan mudah diakses publik,” tutupnya. (pay)
cuma masalah daring aja gak bisa, sepele penyelesaian nya. Tinggal install Zoom, beli kuota, bikin room. Kalau mau modal lagi, install Teams ato Google Class.
Kebangetan, gaji DPRD beli kuota ga bisa, gaptek teknologi pula.