Berita Bekasi Nomor Satu

PUPR Tetap Jalankan Proses Perencanaan Pembangunan

PELEBARAN JALAN : Sejumlah pengendara bermotor melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas PUPR mengalosikan anggaran Rp 80 miliar untuk pelebaran jalan tersebut yang sempat tertunda tahun lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
PELEBARAN JALAN : Sejumlah pengendara bermotor melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas PUPR mengalosikan anggaran Rp 80 miliar untuk pelebaran jalan tersebut yang sempat tertunda tahun lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, tetap akan melakukan lelang beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur di masa pandemi Covid-19. Khusus-nya pembangunan Jalan Inspeksi Kali Malang, sehingga bisa dilintasi dua arah.

“Dalam waktu dekat, kami akan melelang pembangunan tiga jembatan dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp 80 miliar,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha.

Iman menjelaskan, ketiga jembatan yang akan dilelang, adalah jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara senilai Rp 35 miliar, jembatan di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat senilai Rp 16 miliar dan Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu senilai Rp 30 miliar.

“Dua jembatan besar itu berada di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Cibitung – Tegal Gede. Jadi, ruas jalan tersebut nantinya akan 100% menjadi dua jalur seperti Jalan Tegal Gede – Tegal Danas yang sudah dua jalur. Sedangkan satunya lagi Jembatan Cibeet di Kecamatan Bojongmangu,” terang-nya.

Lanjut Iman, berkas permohonan untuk lelang ketiga jembatan tersebut saat ini sudah masuk kebagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ).

“Berkas-nya sudah masuk, tinggal menunggu diumumkan. Mudah-mudahan pendaftaran sudah bisa dimulai sebelum 15 Mei 2020 dan bulan Juni Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar, mengingat waktu pelaksanaan jembatan besar minimal butuh waktu enam bulan,” tuturnya.

Iman tidak menampik, adanya keterlamabatan lelang pembangunan tahun ini. Dari hasil evaluasi, keterlambatan itu disebabkan beberapa hal, seperti adanya kenaikan nilai tukar dari dolar ke rupiah, lalu rencana penerapan lelang dengan menggunakan e-katalog dan refocusing anggaran sesuai instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Semua berpengaruh. Adanya kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah dari awal Februari – April 2020, sehingga kami harus ngecek ulang lagi harga-harga material, kemudian karena ada rencana e-katalog (lelang elektronik) belum bisa berjalan, karena menunggu kepastian e-katalog dan terakhir adanya refocusing anggaran. Sehingga kami menunggu fiks anggaran mana saja yang bisa dikerjakan,” ucapnya.

Iman menambahkan, pembangunan tiga jembatan ini diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah sebagai upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sesuai tema pembangunan di Kabupaten Bekasi. (and/*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin