Berita Bekasi Nomor Satu

Aktivasi Akun Bayar Rp 100 Ribu

seragam
Illustrasi : Siswa SMPN 34 Kota Bekasi mengikuti proses belajar mengajar di kelas. Sekolah ini membolehkan siswa memakai seragam lama, asal layak pakai.Dewi Wardah
seragam
Illustrasi : Siswa SMPN 34 Kota Bekasi mengikuti proses belajar mengajar di kelas. Sekolah ini membolehkan siswa memakai seragam lama, asal layak pakai.Dewi Wardah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah orangtua atau wali murid di Kota Bekasi terpaksa harus mengeluarkan uang agar bisa melakukan aktivasi akun dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ini. Tindakan ini dilakukan, karena orangtua siswa mengaku kesulitan masuk ke web https://bekasi.siap-ppdb.com.

Seperti yang dilakukan oleh Wawan (43). Warga kelurahan Arenjaya Bekasi Timur ini mengaku, bersama dengan wali murid lainnya menggunakan jasa seorang guru untuk membantu agar bisa melakukan aktivasi akun.

“Saya sudah coba berkali-kali mas masuk ke situsnya, tapi gagal terus, sulit banget mengaksesnya. Dan itu bukan saya saja yang rasakan, tapi beberapa orangtua murid alami hal yang sama. Akhirnya, karena tidak bisa masuk-masuk kita (orangtua) kolektif minta bantuan guru untuk mengurusnya,” kata Wawan ditemui di Bengkelnya di wilayah Perumnas III Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (21/6).

Wawan mengaku, bersama beberapa orangtua lain yang alami masalah serupa mengeluarkan uang Rp 100 ribu, untuk diberikan guru tersebut. “Ini adalah inisiatif kami dari orangtua, bukan guru yang minta ya mas. Jadi, tidak perlu permasalahkan gurunya,” ujar Wawan yang enggan menyebutkan sekolah asal anaknya itu.

Dia menegaskan, pihak yang patut disalahkan yakni Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Karena masalah para orangtua terjadi akibat situs PPDB online sulit diakses, bahkan kerap mengalami down alias tidak bisa dibuka. “Yang kami sesalkan itu dari Disdiknya, kenapa situs sulit diakses sehingga membuat orangtua bingung untuk mengikuti aturan PPDB,” tegasnya.

Wawan menambahkan, oknum guru tersebut hanya membantu aktivasi akun agar bisa mengikuti tahapan pendaftaran berikutnya, bukan membantu anaknya diterima di sekolah yang dituju. “Kami tahu kok proses yang dibantu guru itu tak menjamin anak saya dan anak lainnya masuk ke sekolah tujuan, dan hal itu sudah dijelaskan guru tersebut,” ucapnya.

Terpisah, anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengaku, tindakan yang dilakukan orangtua calon siswa baru ini tak akan terjadi, jika web PPDB mudah diakses. ”Apa yang dilakukan orangtua ini suka rela, gurunya pun tidak salah karena bukan dia yang minta. Masalah ini lebih kepada persiapan Disdik yang kurang matang,” kata Ariyanto.

Mantan anggota DPRD Kota Bekasi ini berharap, permasalahan tersebut tidak lagi terulang di tengah proses prapendaftaran yang masih berjalan sampai 30 Juni 2020. ”Ini kan masalah yang sudah sering terjadi pada saat PPDB online, dan ini mestinya sudah tak boleh terjadi lagi. Sebelumnya, kami telah meminta Disdik perbaikin layanan terkait PPDB online ini, agar dalam proses yang masih berjalan ini tidak ada lagi keluhan dan kendala dari para orangtua,” imbuhnya.

“Dan perlu diingat, tujuan PPDB ini dibuat bertujuan agar memudahkan orangtua saat mendaftarkan anak mereka bersekolah, sebagaimana Permendikbud No 44 tahun 2019 tentang PPDB,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengaku, masalah ini juga sudah selalu muncul dari tahun ke tahun sehingga harusnya jadi diperhatikan khusus secara serius. “Masalah ini sudah kita bahas, dan kita pun sudah memanggil Disdik. Sekali lagi, dari hasil rapat itu Disdik sampaikan akan memperbaiki situs dan layanan PPDB agar lebih baik, dan tak ada lagi keluhan orangtua yang sulit mengakses situsnya. Dan sejauh ini, kami belum cek lagi tapi yang jelas mari kita monitoring dan awasi tahapan pra pendaftaran ini,” katanya.

Dia meminta para orangtua yang masih mengalami kendala terkait PPDB online, apalagi merasa dirugikan pihak-pihak terkait untuk tidak takut mengadukan ke Komisi IV guna ditindaklanjuti masalahnya. “Silakan adukan pada kami, kalau pun ada yang menyalahi aturan kita akan tindak,” tandasnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menampik, jika web PPDB Online Kota Bekasi sulit diakses. Menurutnya, sejauhini sudah berjalan dengan baik. ”Tidak benar karena menurut hasil laporan yang diterima Disdik setiap harinya, proses pelaksanaan aktivasi berjalan dengan baik,” katanya.

Dia menegaskan, instansi pendidikan tidak diperkenankan untuk mengambil atau menerima pembiayaan apapun terkait pelaksanaan PPDB. ”Tidak boleh dengan alasan apapun karena PPDB itu clear dari pembiayaan apapun, termasuk untuk membantu prosesnya. Kalo mau dibantu langsung ke Disdik aja atau kecamatan karena disitu kami sudah siapkan operator, semua gratis ga ada pembiayaan apapun,” ujarnya.

Menurutnya, jika terbukti salah satu instansi pendidikan ada yang menerima atau memungut biaya dalam proses pelaksanaan PPDB, Disdik akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Silahkan jika terbukti ada yang menerima atau meminta pembiayaan, maka laporkan kepihak Disdik dengan bukti yang terlampir. Maka kita pihak Disdik akan segera memprosesnya,” pungkasnya. (mhf/dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin