Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I DPRD dan KPU Bahas Anggaran Pilkada

RUANG RAPAT: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, Ani Rukmini saat berada di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. DAN/RADAR BEKASI
RUANG RAPAT: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, Ani Rukmini saat berada di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. DAN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meski Undang- Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih dalam kajian Pemerintah Pusat, namun sudah menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di 2022.

Bahkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi berencana membahas rancangan anggaran Pilkada tahun 2020 ini, untuk kemudian diusulkan pada awal tahun 2021 mendatang.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi sudah membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), berkenaan dengan pembahasan kesiapan anggaran Pilkada 2022. Hal itu mengemuka dalam rapat Komisi I DPRD dengan KPU Kabupaten Bekasi pada, Jumat (19/6) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan, pihaknya sudah memastikan jadwal revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Betul, kami sudah melakukan kajian. Dan hasil rapat dengan KPU sendiri, kaitan-nya dengan Pilkada. Saya sebenarnya sempat tidak ngeh, kan yang saat ini berkembang Pilkada Bupati 2022. Nah, tadi Komisi I DPRD menanyakan itu. Ternyata sesungguhnya Pilkada menurut UU no 10 tahun 2016, Pilkada Kabupaten Bekasi dilaksanakan tahun 2024,” beber Ani saat dihubungi Radar Bekasi , Minggu (21/6).

Meski begitu, kata dia, persiapan sejumlah partai politik di Kabupaten Bekasi, masih seputar kontestasi Pilkada 2022. Terlebih, dinamika politik ini pun sudah menjadi kajian Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

“Jadi, setelah masa jabatan bupati selesai 2022, dua tahun ada Pelaksana tugas (Plt). Tapi ternyata Pilkada untuk tahun 2022 masih proses pembahasan di RUU Pemilu di tingkat DPR RI. Cuma, itu sangat dinamis. Kami tidak tau nih arahnya kemana. Apakah nanti arah-nya, Pilkada tahun 2022 atau tetap 2024,” terangnya.

Ani menegaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sepakat untuk melakukan antisipasi. Sebab untuk Pilkada itu, akan berkaitan dengan anggaran.

Nah, kalau dari informasi KPU Kabupaten Bekasi, sebetulnya arahan untuk mempersiapkan atau antisipasi persiapan Pilkada 2022 dari KPUD Jawa Barat baru sebatas lisan. Teman- teman Komisi I DPRD mengambil sikap, sambil melihat perkembangan yang sangat dinamis ini. Memang perlu ada antisipasi. Kalau hanya diam saja, tiba- tiba Pilkada 2022, secara anggaran belum siap, bagaimana?,” ujar Ani..

Ia menambahkan, terkait pengajuan kebutuhan Pilkada, pihak KPU sudah memprediksi anggaran. Untuk selanjutnya, pengajuannya untuk Pilkada akan dimasukan di tahun 2021.

“Cuma KPU Kabupaten Bekasi sendiri masih bingung, bila melakukan pengajuan, dasarnya apa. Kami kan agak susah, mau diam namanya politik terkait pembahasan UU Pilkada juga sangat dinamis. Diam saja menunggu hasil, takutnya kecolongan dan Pilkada dilaksanakan tahun 2022,” ucap Ani.

Untuk pengajuan anggaran Pilkada, lanjut Ani, persiapan bisa mencapai 14 bulan lamanya. Kalau memang akan dilaksanakan tahun 2022, proses penganggaran mestinya sudah masuk.

“Yang penting sudah ada pengajuan. Karena kalau misalnya tiba- tiba dilaksanakan tahun 2022, bisa jadi tahapan pertama sudah digulirkan di Februari tahun 2021. Mengacu Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, secara umum jabatan bupati sudah habis 2022. Kami pun tau, UU no 10 tahun 2016 secara formal defacto sebelum UU baru diterbitkan, artinya masih berlaku, yakni 2024. Saya harap RUU Pemilu sudah ada kejelasan. Menunggu kejelasan itu, kami lakukan pembahasan penganggaran. Karena anggaran sendiri bisa di geser, atau bisa menjadi silpa, juga kalau tidak digunakan,” terangnya.

Sementara itu, terkait kesiapan Pilkada 2022, sejumlah partai sudah mulai menunjukan geliatnya. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah mulai bermanuver dengan pemetaan suara di masyarakat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh menyatakan, untuk Pilkada 2022, meski masih menunggu keputusan dari pusat, namun roda partai terus dipanaskan.

“Kajiannya untuk Pilkada di tahun 2024. Kalau Kabupaten Bekasi sendiri belum bisa dipastikan. Kalaupun ada pelaksanaan di RUU baru, PKS sendiri sudah siap dan untuk menuju Pilkada 2022. Dari segi keuntungan, PKS berpeluang di tahun 2022,” tuturya.

Untuk pemetaan-nya, lanjut Nuh, partai besar yang ada di Kabupaten Bekasi memang sudah memperhitungkan. Beberapa pesaing di partai besar sudah terlihat.

“Gerindra sudah terlihat orang baru muncul dan akan dicalonkan, PDIP juga ada yang baru, Golkar masih Pak Eka dan PKS juga sudah mempersiapkan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, menambahkan, apapun yang diputuskan DPR RI terkait Pemilu, itu harus diterima. “Apakah RUU lokal akan diketuk palu di tahun 2022, maka tahun itu akan ada Pilkada sampai dengan provinsi. Kami memang sudah siap- siap,” tandas Nugraha. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin