Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Miskin Bertambah

Illustrasi : Warga membantu nenek Manah yang tinggal di bilik kayu di Kampung Pulo Gelatik Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Senin (22/6). Angka kemiskinan di Bekasi bertambah pada masa pandemi Covid -19. ARIESANT/RADAR BEKASI
WARGA MISKIN : Warga membantu nenek Manah yang tinggal di bilik kayu di Kampung Pulo Gelatik Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Senin (22/6). Angka kemiskinan di Bekasi bertambah pada masa pandemi Covid -19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi terus mengalami peningkatan. Data Dinas Sosial setempat, warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2015 sebanyak 577 ribu. Sementara saat ini mencapai 584 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan kerja (PHK) dampak Covid -19.

Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Rusdi Azis mengakui peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi. ”Sekarang lebih banyak. Penetapannya sebelum adanya pandemi, tapi memang jumlah masyarakat miskin bertambah. Penetapan terakhir berdasarkan SK tahun 2015, warga miskin sebanyak 577 ribu. Sekarang 584 ribu,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Senin (22/6).

Untuk menentukan warga miskin dia mengaku, dilihat dari 14 parameter ketentuan atau kriteria. Namun dirinya tak menyebut salah satu kriteria tersebut. “Kalau filosofi data dari DTKS masyarakat miskin yang memenuhi 14 parameter ketentuan atau kriteria,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk menentukan orang yang terdampak Covid-19, bisa dilihat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Namun, dia enggan membeberkan berapa penerima Bansos Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Kata dia, untuk penerima bansos bukan dari data warga miskin yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Sebenarnya gini, kalau data DTKS itu basisnya masyarakat miskin. Kalau ini kaitannya masyarakat yang terdampak Covid-19, mereka miskin karena Covid-19. Bukan miskin dari dulu. Belum ada datanya kalai selama Covid-19 mah,” tuturnya.

Menurutnya, warga yang mendapatkan bansos terbagi ke sembilan pintu bantuan, mulai dari PKH, BPNT, BST Pusat, BLT Dana Desa, Pra Kerja, dan lainnya. Kemudian harus memenuhi enam katwgori yang memang benar-benar terdampak mulai dari pengusaha ojek online, pangkalan, pemulung, buruh harian lepas, pengusaha mikro kecil, dan nelayan di pesisir.

“Kalau pun ada masyarakat yang mendapatkan bansos, karena usulan dari bawah. Orang-orang itu dikondisi seperti sekarang dikatakan miskin, karena terdampak covid. Tapi dalam arti bukan miskin sebenarnya,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengatakan, pembangunan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menyentuh. Artinya, tidak bisa mengentaskan masalh kemiskinan yang ada. Nuh menduga, pembangunan yang dilakukan selama ini hanya itu-itu saja.

“Ini sebagai bukti, bahwa pembangunan yang dilakukan oleh bupati hanya segelintir orang saja yang menikmati. Sebab, ini perlu dicermati masing-masing dinas konsistuennya hanya itu-itu aja. Ini yang kita khawatirkan. Sehingga tidak mengentaskan problema kemiskinan,” ungkapnya.

Padahal kata Nuh, harusnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sifatnya stimulus. Ketika dilempar satu rupiah maka akan mengkerjakan 100 orang. Kemudian dalam hal ini, apabila ada orang merebutkan dana APBD terlihat tidak bagus.

Dia menyarankan, program-program APBD sebaiknya diukur oleh bupati. Berapa orang yang terhentaskan dari APBD tersebut, orang lama atau orang baru. Jangan sampai hanya itu-itu saja yang menikmati, karena itu sangat berbahaya.

“Jadi orang akan dianggap kurang bagus apabila merebutkan APBD. Karena APBD harus bersifat stimulus, membangkitkan beberpaa banyak sektor,” ucapnya.

Nuh juga melihat, faktor entrepeneur belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Bekasi. Misalkan Kabupaten Bekasi dikenal sebagai buruh atau kawasan industri, itu bukan prestasi, karena sudah ada dari dulu. Tapi buat sesuatu yang baru dan menguntungkan untuk daerah maupun masyarakat.

“Saya mengusulkan sebaiknya dinas-dinas terkait. Terutama yang bersifat untuk meningkatkan ekonomi bisa mengeluarkan inovasi baru. Kita ini penyanggah Ibu Kota. Bagaimana model pemerintahan dibuat untuk memenuhi ekonomi Ibu Kota,” jelasnya.

Kondisi serrupa juga terjadi di Kota Bekasi. Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bansos Covid-19 Kota Bekasi, Taufik R Hidayat mengungkapkan, keluarga miskin meningkat secara signifikan sejak adanya Covid-19. Berdasarkan pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial jumlah keluarga miskin mencapai, sebanyak 378.498 KK.

Dia merinci, data itu terdiri dari data awal sebelum Covid-19 sebanyak 106.138 KK sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos), dan ditambah jumlah keluarga yang terkena dampak Covid-19(NOn DTKS) berdasarkan didata petugas sesuai kriteria warga penerima bansos.

“Jadi, data non DTKS itu kita lakukan dua kali. Pertama, hingga 30 April sebesar 197.360 KK. Dan kedua, pada 10 Mei 2020 sebanyak 75.000 KK yang terlewat, termasuk mengakomodir warga pendatang atau KTP non KOta Bekasi,” kata Taufik belum lama ini.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi mencatat, 18 Juni 2020 mencapai 1.093 orang warga Kota Bekasi yang mengalami PHK. Data bakal terus bertambah, karena sebanyak 301 Perusahaan diketahui belum melaporkan PHK pekerjanya. Selain itu, angka pengangguran juga terdata berdasarkan jumlah pencari kerja melakukan pengurusan berkas di Disnaker sampai dengan 18 Juni 2020 yang mencapai 5.904 orang.

“Untuk tahun ini, data BPS belum ada. Tapi untuk dua tahun terakhir sebagaimana data BPS, tercatat di tahun 2018 jumlahnya itu 132.278 orang. Sedangkan, tahun 2019 ada sebanyak 124.114 orang,” kata Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti

Menurut Ika, kalaupun untuk data yang ada dipihaknya paling sebatas hanya data PHK karyawan yang ada di sejumlah Perusahaan. Selain itu, data para pencari kerja yang datang untuk mengurus pembuatan kartu kuning di intansinya.

“Data yang kami peroleh sampai dengan tanggal 18 Juni 2020, yakni jumlah PHK sebanyak 1.093 pekerja dan data tersebut masih akan terus bertambah, karena ada sekitar 301 Perusahaan yang belum serahkan data PHK para pekerjanya dan baru sebatas secarik kertas,” jelasnya.

“Sedangkan, untuk pencari kerja itu totalnya sebanyak 5.904 orang per tanggal 18 Juni 2020. Dan jumlah pencari kerja ini alami peningkatan signifikan sejak awal Juni yang rata-rata perharinya ada 200 orang yang mengurus pembuatan kartu kuning,” sambungnya. (pra/mhf)

Data Fakta

Warga Miskin
Kabupaten Bekasi : 584.944 KK
Kota Bekasi : 378.498 KK

Jumlah pengangguran hingga Juni 2020
Kota Bekasi : 5.904 orang
Kabupaten Bekasi : 173.000 orang

Korban PHK
Kota Bekasi : 1.093 orang.
Kabupaten Bekasi : 1.651 orang

460 perusahaan di Kabupaten Bekasi merumahkan 3.949 karyawan

Kriteria Kemiskinan Menurut Kemensos RI

1. Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal Kurang dari 8 M2 per orang
2. Jenis Lantai Tempat Tinggal Terbuat dari Tanah/Bambu/Kayu Murahan
3. Jenis Dinding Tempat Tinggal dari Bambu/Rumbia/Kayu Berkualitas Rendah/Tembok Tanpa Diplester
4. Tidak Memiliki Fasilitas Buang Air Besar
5. Sumber Penerangan Rumah Tangga tidak Menggunakan Listrik
6. Sumber Air Minum berasal dari Sumur/Mata Air tidak terlindung/Sungai/Air Hujan
7. Bahan Bakar untuk Memasak sehari-hari adalah Kayu Bakar/Arang/Minyak Tanah
8. Hanya Mengkonsumsi Daging/Susu/Ayam dalam satu kali Seminggu
9. Hanya Membeli Satu Stel Pakaian Baru dalam Setahun
10. Hanya Sanggup Makan Sebanyak Satu/Dua Kali dalam Sehari
11. Tidak Sanggup Membayar Biaya Pengobatan di Puskesmas/Poliklinik
12. Sumber Penghasilan Kepala Rumah Tangga adalah : Petani dengan Luas Lahan 500 M2, Buruh Tani, Nelayan, Buruh Bangunan, Buruh Perkebunan dan atau Pekerjaan Lainnya dengan Pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan
13. Pendidikan Tertinggi Kepala Rumah Tangga : Tidak Sekolah/Tidak Tamat SD/Tamat SD
14. Tidak Memiliki Tabungan/Barang yang Mudah dijual dengan Minimal Rp 500.000 atau Barang Modal Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin