Berita Bekasi Nomor Satu

Dana BOS Afirmasi untuk Swasta Tak Merata

Dana-Bos
ILUSTRASI: Salah satu sekolah swasta di Kota Bekasi nampak sepi karena kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19 dilakukan dari rumah. Sekolah swasta di Kota Bekasi hanya menerima dana BOS Afirmasi dari Kemendikbud pada tahun ini.Dewi Wardah Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sekolah swasta di Kota Bekasi hanya menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini. Sedangkan dana BOS Kinerja tak didapatkan.

Dana bantuan itu diberikan oleh pemerintah untuk membantu sekolah swasta yang kesulitan biaya operasional akibat pandemi Covid-19. Namun, tak seluruh sekolah menerima dana BOS Afirmasi tersebut.

Data yang dihimpun Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, terdapat 34 sekolah swasta yang mendapakan BOS Afirmasi. Rinciannya, 3 SD, 15 SMP, 7 SMA, dan 9 SMK.

Jumlah sekolah penerima dana bantuan itu tak mencapai 10 persen dari total jumlah sekolah swasta di Kota Bekasi. Berdasarkan laman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapo Dikdasmen), terdapat 772 sekolah swasta di Kota Bekasi yang tersebar di 12 kecamatan. Rinciannya, 300 SD, 241 SMP, 88 SMA, 132 SMK, dan 11 SLB.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Ayung Sardy Dauly mengatakan, sekolah swasta pada 2020 tak menerima dana BOS Kinerja. Melainkan hanya dana BOS Afirmasi.

“Kita tidak mendapatkan BOS Kinerja, karena dana BOS tersebut diperuntukan untuk sekolah dengan nilai UN rendah. Sedangkan tahun ini tidak ada UN, jadi kita hanya mendapatkan dana BOS Afirmasi saja,” ujar Ayung, kepada Radar Bekasi, Rabu (24/6).

Menurutnya, dana BOS Afirmasi sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) digunakan untuk memenuhi biaya operasional sekolah. Seperti pembayaran honor yang menjadi persoalan utama sekolah swasta di Kota Bekasi pada masa pandemi Covid-19.

Namun, kata dia, dana BOS Afirmasi tak diberikan secara merata kepada sekolah swasta di Kota Bekasi yang terdampak virus corona. “Bantuan diberikan kepada kategori sekolah kecil yang terancam operasionalnya,” jelas Ayung.

Ia menambahkan, dana BOS Afirmasi dan Kinerja pada tahun sebelumnya hanya untuk sekolah negeri. Namun, BMPS pusat mengusulkan agar sekolah swasta pada 2020 menerima dana bantuan tersebut.

“Kita mengusulkan kepada Kemendikbud dan komisi X DPR RI, untuk membantu sekolah swasta yang dalam hal ini terancam dalam biaya operasional. Dan alhamdulillah Kemendikbud cepat merespon pengajuan yang diberikan oleh pihak BMPS pusat,” pungkasnya.

Sementara, Kepala SMKS BPS & K II Kota Bekasi Agus Suryadinata mengatakan, sekolah yang dipimpinnya bukan menjadi sekolah penerima dana BOS Afirmasi pada tahun ini. Padahal SMKS BPS & K II juga mengalami persoalan sama dengan sekolah swasta lainnya akibat pandemi. Antaralain kesulitan biaya operasional penggajian guru dan karyawan.

“Sebenarnya jika ditanya persoalan di sekolah swasta sama, kita kesulitan untuk menggaji sejumlah guru dan juga karyawan. Tapi untuk tahun ini kita bukan salah satu sekolah yang menerima bantuan BOS Afirmasi tersebut,” katanya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin