Berita Bekasi Nomor Satu

Awas Manipulasi Domisili

Illustrasi Siswa SD Ujian UTS
ILUSTRASI : Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Mulai pekan depan, sejumlah sekolah di Kota Bekasi melaksanakan ujian tengah semester.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi, diwarnai protes orangtua atau wali murid ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan menentukan titik koordinat jarak rumah dan sekolah yang dituju.

Salah seorang wali murid Lisa Erwanti (40) mengaku, titik koordinat di laman PPDB tidak sesuai dengan titik koordinat jarak rumah dengan sekolah yang dituju. “Jadi saya datang kesini ingin meminta kejelasan kepada Disdik, karena titik koordinat yang ada di web dengan jarak asli rumah saya tidak sesuai. Saat ini anak saya sudah tidak terdaftar di sekolah yang dituju,” ujarnya kepada Radar Bekasi Kamis, (2/7).

Menurutnya, titik koordinat antara rumah dengan sekolah tujuan hanya 300 meter. Namun dalam laman seleksi PPDB titik koordinat menunjukan angka 1.267 meter. Sementara dirinya memastikan bahwa pada tahap proses prapendaftaran, alamat yang terlampir sudah sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

“Ini terjadi bukan hanya saja saja lho, tapi banyak orangtua atau wali murid lainnya. Saya bisa pastikan jarak rumah saja dengan sekolah sekitar 300 sampai 400 meter. Tapi di web PPDB sampai 1.267 meter, kan bedany ajauh banget,” tegasnya.

Penelusuran Radar Bekasi di https://bekasi.siap-ppdb.com jalur zonasi penerimaan peserta didik SMP, terdapat kejanggalan jarak terdekat rumah siswa dengan sekolah. Beberapa sekolah menunjukan jarak terdekat hingga 0 meter, (lihat grafis).

Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, masalah manipulasi data domisili merupakan celah terjadinya kecurangan yang pasti berulang-ulang setiap tahunnya di proses PPDB online di wilayah Jawa Barat.

Pasalnya, kata dia, data domisili ini menjadi syarat utama yang digunakan di PPDB online di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mendaftarkan melalui sistem jalur zonasi, dimana bertujuan menentukan titik kordinat dari peserta didik diterima di sekolah negeri.

“Ini potensi kecurangan yang setiap tahun kami soroti di PPDB di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi. Apalagi sekarang yang input pihak sekolah masing-masing baik tingkat SD,SMP dan SMA bersama operatornya. Tentu potensinya akan menjadi lebih tinggi,” kata Teguh saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (2/7).

Menurutnya, jika pada tahun lalu orangtua masih berhadapan langsung dengan operator dan bisa mengoreksi langsung titik koordinat. Dan itu saja, kata dia, masih kemungkinan ada penyimpangan, berupa perubahan titik koordinat oleh operator.

“Jadi, masalah ini pasti berulang setiap tahun dikeluhkan orang ua karena antara titik koordinat yang diajukan orangtua dan yang di input operator berbeda. Dan diduga masalah ini kerap menjadi celah oknum bermajn demi cari keuntungan pribadi,” ujarnya.

“Dan terkait hal ini, kami (Ombudsman) mempersilahkan orang tua mengajukan keberatan dulu ke operator sekolah atau disdik setempat, jika tak dapat penyelesaian silahkan lapor ke nomor telepon 08119853737,” tambahnya.

Teguh menjelaskan, terkait penentuan titik koordinat ini memang bisa diubah oleh pihak operator, karena setiap sistem itu pasti ada kekurangan dan kelemahan. Dan biasanya, dari kondisi itu kerap dimanfaatkan oknum untuk bermain.

“Jadi, kalau masalah sistem atau penentuan titik koordinat itu memang bisa diubah operator. Akan tetapi, kita tak bisa bilang potensi kecurangan itu ada operator saja tapi bisa terjadi dari siapapun, misal kerjasama orangtua dengan operator, operator dengan sekolah asal, dan lainnya,” jelasnya.

Intinya, dia menegaskan, potensi kecurangan yang selalu terjadi ini bakal terus terjadi selama ada kelemahan sistemnya, sehingga yang harus diperbaiki oleh disdik Jabar atau kota/kabupaten itu sistemnya untuk menutup celah.

“Kami yakin potensi kecurangan ini bisa dari siapapun. Jadi, kalau mau menutup celah terjadinya hal tersebut ya perbaiki sistemnya, karena selama sistem ini dipakai maka potensi kecurangan itu pasti ada dan akan menjadi terstruktur dsn sistematis,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar menjelaskan, human eror bisa saja terjadi. Sebab secara bersamaan masyarakat melakukan pendaftaran PPDB. “Jadi Disdik itu sudah menyampaikan informasi melalui kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bekasi, bahwa jika masyarakat mengalami sejumlah permasalahan terkait dengan titik koordinat ataupun hal lainnya terkait dengan pelaksanaan PPDB. Maka bisa disampaikan kepada sekolah dan kemudian kepala sekolah harus hadir secara fisik di Dinas Pendidikan tidak boleh diwakili dan bisa menyampaikan masalah-masalahnya kepada dinas Pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, orangtua atau wali murid bisa berkonsultasi kepada pihak operator sekolah masing-masing untuk menentukan titik koordinat. Jika permasalah tersebut belum ditemukan titik kejelasan, maka masyarakat diperkenankan untuk datang ke dinas pendidikan dan memberikan sejumlah tanda bukti berupa alamat rumah dan alamat sekolah yang dituju.

Sementara saat ini menurut data yang dihimpun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi jumlah calon peserta didik baru yang sudah berhasil melakukan proses pra pendaftaran sebanyak 63.643 dengan rincian tingkat SD sebanyak 27.392 dan untuk tingkat SMP sebanyak 36.251. Kemudian kuota tahun ini untuk tingkat SD dan SMP hanya 37.080 dengan rincian tingkat SD 24.248 dan untuk tingkat SMP sebanyak 12.832.(dew/mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin