Berita Bekasi Nomor Satu

Ojol Kembali Angkut Penumpang

MANGKAL : Sejumlah ojek daring mangkal di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, belum lama ini. Mulai Kamis 9 Juli 2020 hari ini, ojek daring diperbolehkan kembali membawa penumpang ditengah pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
MANGKAL : Sejumlah ojek daring mangkal di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, belum lama ini. Mulai Kamis 9 Juli 2020 hari ini, ojek daring diperbolehkan kembali membawa penumpang ditengah pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah cukup lama ’hilang’ dari aplikasi, fitur penumpang ojek daring kembali bisa digunakan di Kota Bekasi, Kamis (9/7) hari ini.

Hal itu setelah adanya pertemuan perwakilan dua aplikator ojek daring dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Sejumlah aturan protokol kesehatan juga menjadi prioritas di tengah Pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.

Pengemudi ojol wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.

”Pengemudi Ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (8/7).

Sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku kepada seluruh pengemudi ojek online yang ada di Kota Bekasi,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis menyebut, surat dari Provinsi Jawa Barat terkait diperbolehkannya operasional ojek daring juga sudah diterima.

Pihaknya juga memastikan pihak aplikator mentaati protokol kesehatan yang harus dijalankan sejumlah pengemudi serta keamanan penumpang sesuai aturan yang dibuat oleh pemerintah Kota Bekasi.

“Kita sudah kirim surat ke pihak Grab dan Gojek bahwa sudah memperbolehkan bawa penumpang asalkan menyiapkan protokol kesehatan,” kata Enung saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (8/7).

Lanjut Enung sapaan akrabnya, selain penerapan protokol kesehatan

zona pengangkutan Ojol pun hanya akan melayani di zona hijau saja. “Karena Kota Bekasi di nilai Provinsi Jabar zona merah sudah sedikit maka Ojol di perbolehkan mengangkut penumpang. Tetapi untuk wilayah yang masih zona merah itu tidak dapat naik atau turun penumpang,” terangnya.(pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin