Berita Bekasi Nomor Satu

Spanduk Liar Bikin Camat Jatisampurna Murka

PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kecamatan Jatisampurna saat melakukan penertiban sejumlah spanduk dan baliho. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Kesabaran Camat Jatisampurna Nata Wirya habis. Spanduk dan baliho liar masih saja menjamur di sejumlah ruas jalan Jatisampurna.

Nata pun memerintahkan Satpol PP Kecamatan Jatisampurna, melaksanakan penertiban reklame dan spanduk yang melanggar aturan, mulai dari tak berizin hingga dipasang sembarangan membentang di jalan.

Nata menegaskan langkah itu murni penegakan aturan, bukan sekadar razia seremonial. “Yang kami tertibkan jelas tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (22/4).

Menurut dia, praktik pemasangan reklame ilegal kerap dilakukan demi menarik perhatian cepat, namun mengabaikan mekanisme dan perizinan. Dampaknya, selain merusak estetika kota, juga mengganggu ruang publik.

Pemkot, kata Nata, tak akan kendur. Penertiban akan terus dilakukan selama pelanggaran masih ditemukan. “Kami tidak akan lelah menegakkan aturan,” ujarnya.

Ia mengingatkan para pelaku usaha agar taat prosedur sebelum memasang iklan. Dengan izin resmi, lokasi dan penempatan reklame bisa dikontrol tanpa mengganggu ketertiban.

“Saya minta pengusaha patuh. Kalau sesuai aturan, tidak akan kami tertibkan dan penataannya juga lebih rapi,” tandasnya.(pay)