Berita Bekasi Nomor Satu

Pengamat: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Program-Beasiswa
ilustrasi

Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum dapat memberikan informasi jumlah pendaftar program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa miskin. Padahal, penerimaan berkas usulan calon penerima bantuan pendidikan itu sudah melewati batas waktu sejak dibuka sejak 16-22 Juli 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kota Bekasi, program itu menyediakan kuota 918 penerima. Rinciannya, tingkat SD/MI 313 siswa, SMP/Tsanawiyah 254 siswa, SMA/Aliyah 118 siswa, SMK 118 siswa dan Universitas 115 mahasiswa.

Besaraan beasiswa yang diberikan untuk tingkat SD/MI Rp 150 ribu/siswa, SMP/Tsanawiyah Rp 200 ribu/siswa, SMA/Aliyah Rp 250 ribu/siswa, SMK Rp 250 ribu/siswa dan mahasiswa Rp 5 juta/tahun. Namun untuk mahasiswa akan diberikan Rp 2,5 juta terlebih dahulu, kemudian pada 2021 akan diberikan Rp 2,5 juta.

Untuk beasiswa itu, Disdik Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2020. Kepala Bidang Perencanaan dan Program Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, saat ini proses verifikasi sedang berlangsung. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menginformasikan jumlah pendaftar program tersebut.

“Tidak bisa disebutkan data yang masuk, soalnya belum lengkap, menunggu proses verifikasi selesai dulu baru bisa kita sampaikan data yang validnya,” kata Krisman, kepada Radar Bekasi, Senin (27/7).

Menurutnya, proses verifikasi dapat diselesaikan paling lambat pada minggu ini. Ia kembali menegaskan, data baru bisa dinformasikan ke publik seteleh verifikasi selesai.

“Verifikasi dulu baru bisa di publikasikan, kalo sekarang kan datanya belum lengkap. Nanti nyebutin datanya biar gak setengah-setengah biar sekalian aja,” katanya.

“Proses verifikasi sekarang udah berlangsung sebagian, paling lambat minggu-minggu ini lah. Doain aja biar cepet selesai verifikasinya,” imbuhnya.

Sementara, Pengamat Pendidikan Bekasi Tengku Imam Kobul Moh Yahya mengungkapkan, program beasiswa sebaiknya dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak boleh ada hal yang ditutup-tutupi, termasuk jumlah pelajar dan mahasiswa yang mendaftarkan diri dalam program beasiswa tersebut.

“Ini anggaran daerah, seharusnya tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kalau terkesan ditutupi kan jadi tanda tanya. Kenapa harus menunggu proses verifikasi dulu baru data itu bisa diumumkan,” tegasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin