Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Harus Kantongi Restu Satgas

Praktik
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMK di Kota Bekasi mengikuti pembelajaran praktik sebelum masa pandemi. Sekolah jenjang SMK harus mendapatkan restu dari satgas Covid-19 sebelum melaksanakan pembelajaran praktik secara langsung pada masa pandemi.Dok Radar Bekasi
Praktik
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMK di Kota Bekasi mengikuti pembelajaran praktik sebelum masa pandemi. Sekolah jenjang SMK harus mendapatkan restu dari satgas penanganan Covid-19 sebelum melaksanakan pembelajaran praktik secara langsung pada masa pandemi.Dok Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sekolah jenjang SMK harus mendapatkan restu dari satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 sebelum mulai melaksanakan pembelajaran praktik secara langsung pada masa pandemi.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana mengatakan, meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan pembelajaran praktik kembali dilakukan di sekolah, namun tak semua SMK di Kota maupun Kabupaten Bekasi boleh melaksanakannya.

“Diizinkannya praktik untuk tingkat SMK di semua wilayah, bukan berarti semua sekolah bisa melaksanakannya. Harus ada prosedur protokol kesehatan yang terpenuhi,” ujar Awan kepada Radar Bekasi, Kamis (13/8).

Ia menyadari pembelajaran praktik di sekolah penting untuk meningkatkan kemampuan peserta didik. Namun, jelas dia, bahwa yang utama saat ini ialah kesehatan dan keselamatan siswa serta tenaga pengajar.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan protokol kesehatan wajib diterapkan dengan ketat. Jangan sampai satuan pendidikan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Boleh-boleh saja asal memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat, jangan sampe ketika dilaksanakannya praktek tatap muka. Ada siswa yang teriidentifikasi kena virus Covid-19,” katanya.

Satuan pendidikan yang ingin melaksanakan pembelajaran praktik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ke KCD. Selanjutnya, KCD akan merekomendasikan ke satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19.

“Kalo kondisinya tidak memungkinkan, maka jangan dilaksanakan dulu, apalagi jika sudah jelas tidak diizinkan oleh satgas penanganan Covid-19. Berarti sekolah tersebut jangan sampai melaksanakan tatap muka terlebih dulu” tukasnya.

Lebih dikatakannya, KCD menghimbau kepada sekolah untuk terlebih dulu memastikan kesiapan dalam pembelajaran praktik di sekolah pada masa pandemi ini.

“Harus di siapkan dulu semuanya jangan terburu-buru, pastikan dulu semuanya terpenuhi dan aman untuk siswa dan tenaga pengajar. Yang tidak kalah penting adalah harus adanya persetujuan orangtua siswa” pungkasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin