Berita Bekasi Nomor Satu

Kejujuran Orangtua Sangat Penting

Kejujuran
ILUSTRASI: Siswa salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi berbincang di depan kelas. Sekolah berharap kejujuran orangtua dalam mengizinkan anaknya mengikuti KBM tatap muka di sekolah secara terbatas pada masa pandemi.Dok
Kejujuran
ILUSTRASI: Siswa salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi berbincang di depan kelas. Sekolah berharap kejujuran orangtua dalam mengizinkan anaknya mengikuti KBM tatap muka di sekolah secara terbatas pada masa pandemi.Dok

Radarbekasi.id – Sekolah berharap kejujuran orangtua dalam mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah secara terbatas pada masa pandemi. Salah satunya mengenai kondisi wilayah tempat tinggal.

Jangan sampai siswa yang tinggal di zona merah disetujui oleh orangtuanya mengikuti pembelajaran secara langsung tersebut. Sehingga dapat mengancam keselamatan warga lingkungan sekolah dari penyebaran Covid-19.

Diketahui, 43 SMA/SMK negeri dan swasta di Kabupaten Bekasi yang berada di 7 kecamatan kategori zona hijau di Kabupaten Bekasi masih melakukan persiapan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bekasi Akhmad Sayuti mengatakan, diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di zona hijau bukan berarti satuan pendidikan dapat seenaknya membuka kegiatan di lingkungan sekolah.

Menurut kepala SMAN 1 Kedungwaringin itu, banyak hal yang harus dipenuhi sebelum memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

“Ada beberapa tahap yang memang sampai saat ini masih dipersiapkan,” ujar Sayuti kepada Radar Bekasi, Senin (17/8).

Salah satu tahap yang dipersiapkan terkait persetujuan dari orangtua. Oleh sebab itu, satuan pendidikan belum mengajukan permohonan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 agar selanjutnya dapat diajukan ke satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan rekomendasi.

Lebih lanjut, Akhmad mengungkapkan, orangtua yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah harus menandatangani surat pernyataaan di atas materai. Dalam persetujuan itu berisi tentang syarat dan ketentuan, salah satunya harus mengikuti protokol kesehatan

Tak seluruh siswa yang bersekolah di wilayah zona hijau diakui bertempat tinggal di zona aman dari penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kejujuran orangtua murid terkait kondisi wilayah tempat tinggal menjadi sangat penting bagi keselamatan warga di lingkungan sekolah.

“Sekolah di wilayah zona hijau belum tentu memiliki siswa yang sama berada di zona hijau, makanya orangtua harus jujur. Jangan sampai masih berada di zona merah, tapi mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,” ujarnya.

Agar hal itu tak terjadi, sekolah melakukan verifikasi surat dari orangtua yang menyetujui anaknya belajar di sekolah. “Itu salah satu yang kami sedang filter,” tukasnya.

Selain itu, sekolah juga masih menyiapkan infrastruktur dan tenaga pendidik guru yang di bawah berusia 40 tahun untuk mengajar di sekolah. Diakui, persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ketua MKKS SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi mengungkapkan, bahwa SMK di Kabupaten Bekasi masih menjalankan proses pembelajaran secara daring.

“Masih menjalankan proses belajar secara daring, karena keputusan diperbolehkan atau tidaknya sekolah di buka ada di satgas Covid-19, Disdik Provinsi Jawa Barat dan KCD,” ujar Nopriandi.

Belum dilaksanakannya pembelajaran tatap muka lantaran kesiapan protokol kesehatan belum semua dipenuhi oleh sekolah di zona hijau. Oleh sebab itu, pembelajaran secara tatap muka terbatas di sekolah belum dapat terlaksana.

“Melalui rapat kerja yang kita lakukan, ada beberapa hal yang harus terpenuhi sebelum KBM dilaksanakan secara terbatas,” katanya.

Salah satu yang belum dipenuhi sekolah antaralain mengenai penyediaan tempat cuci tangan. Dalam standar operasional prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka yang ditetapkan, satuan pendidikan wajib menyediakan minimal dua tempat cuci tangan dalam satu kelas.

“Salah satu kesiapan yang belum terpenuhi ialah infrastruktur kesiapan sekolah, jadi harus benar-benar dipersiapkan dengan matang. Sehingga prossenya juga bisa dilaksanakan dengan aman,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin