Berita Bekasi Nomor Satu

Pengusaha Hiburan jangan Lalai

ILUSTRASI: Warga berkunjung ke wisata Curug Parigi, Bantargebang, Kota Bekasi, belum lama ini. Masih banyak warga berkunjung ke destinasi wisata tanpa memperhatikan protokol kesehatan, karena lemahnya pengawasan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Warga berkunjung ke wisata Curug Parigi, Bantargebang, Kota Bekasi, belum lama ini. Masih banyak warga berkunjung ke destinasi wisata tanpa memperhatikan protokol kesehatan, karena lemahnya pengawasan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masih ditemukannya tempat hiburan dan wisata keluarga di Kota Bekasi mengabaikan protokol kesehatan dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus korona.

Ketua Forum Insan Pariwisata, Adian, membeberkan bahwa hingga saat ini banyak tempat hiburan dan wisata keluarga tak mengindahkan protokol kesehatan.

Pihaknya mendesak, pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tegas memberikan sanksi pelaku usaha hiburan yang melanggar protokol kesehatan.

“Tindakan tegas itu supaya pelaku usaha hiburan dan wisata keluarga bisa menerapkan protokol kesehatan secara konsisten,” ujar Adian.

Hasil pantauan di lapangan diakuinya, tidak ada petugas dari pihak pemerintah Kota Bekasi atau gugus tugas yang terlibat melakukan pengawasan. Sehingga sejumlah pelanggaran tidak terpantau dengan baik.

“Itu sangat kita sayangkan. Seharunya dinas terkait menempatkan petugas di lokasi agar jika pelaku usaha melanggar bisa langsung ditindaklanjuti. Kita harap Dinas terkait tegas untuk menindak pelaku usaha hiburan dan wisata keluarga yang bandel,” pintanya.

Terpisah, Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan, pihaknya sudah menekankan pelaku usaha hiburan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dipertegas melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal).

“Salah satunya kita umumkan Kepwal terkait protokol kesehatan dan mengumpulkan para pengusaha melakukan sosialisasi secara rutin. Salah satunya untuk menekankan serta meminta komitmen mereka untuk mengikuti aturan yang ada,” kata Tedi.

Namun dirintya tidak menampik, masih ada pengusaha hiburan atau wisata tidak komitmen menerapkan protokol kesehatan secara lengkap.

“Itu bisa terjadi mungkin mereka lupa, dan ada yang lalai juga. Tapi kita selalu mengingatkan kepada mereka, monitoring setiap hari sudah kita lakukan. Dengan di bantu pihak RW, kelurahan, kecamatan dan OPD yang lainnya,” ujarnya.

Terkait usulan menempatkan petugas di lokasi hiburan atau wisata, pihaknya belum bisa memastikan, karena terbatasnya petugas. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti aduan masyarakat, ketika kedapatan pelaku usaha hiburan melanggar protokol kesehatan.

“Intinya kita tetap akan berupaya agar tempat hiburan dan wisata keluarga tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin