Berita Bekasi Nomor Satu

BPBD Waspadai Luapan Air

ISI JERIGEN: Seorang warga mengambil air menggnakan jerigen dari hidran umum, di Desa Ridomanah, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9). ARIESANT/RADAR BEKASI
ISI JERIGEN: Seorang warga mengambil air menggnakan jerigen dari hidran umum, di Desa Ridomanah, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bekasi, akan mengajukan pencabutan Surat Keputusan (SK) siaga kekeringan, menyusul sudah memsuki musim hujan di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, BPPD mulai mengantisipasi luapan air yang masih kerap terjadi di Kabupaten Bekasi. Sebab, berkaca pada awal 2020, Kabupaten Bekasi, merupakan salah satu wilayah yang terdampak banjir akibat air kiriman.

“Apabila memang intensitas hujan sudah merata, maka kami akan mengajukan pencabutan SK siaga kekeringan, dan beralih ke siaga banjir,” ujar Kepala BPDB Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya kepada Radar Bekasi, Rabu (23/9).

Keputusan pihaknya untuk mengalihkan ke siaga banjir, melihat dari intensitas hujan di luar wilayah Kabupaten Bekasi yang saat ini sudah mulai terjadi. Termasuk memantau secara intens saluran air yang mengarah ke wilayah Kabupaten Bekasi.

Diketahui, pada 22 September 2020 lalu, bendungan Katulampa, Bogor sudah memasuki siaga 1, dan menunjukkan intensitasnya. Hal itu akan berdampak pada peningkatan air yang mengarah ke Jakarta.

“Untuk limpahan air dari bendungan Katulampa, Bogor, itu tidak ke Bekasi, melainkan ke kali Ciliwung. Namun kami waspadanya di kali Citarum dan Kali Bekasi,” tutur Adeng.

Ia menjelaskan, Sungai Citarum sendiri melintasi wilayah Cikarang Timur, Pebayuran, Cabang Bungin, Muara Gembong, Sukakarya.

“Berkaca pada awal 2020, kami memang harus waspada. Jadi, apabila memang intensitas hujannya tinggi, harus mengambil langkah cepat,” ucap Adeng. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin