Berita Bekasi Nomor Satu

Wakil Wali Kota Bekasi Teken Surat ke Jokowi Tolak UU Ciptaker

BEKASI SELATAN-Aksi buruh menolak UU Cipta Kerja sepanjang hari ini di Kota Bekasi, Kamis (8/10) direspon Pemkot Bekasi.

Melalui surat yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Pemkot Bekasi menyampaikan aspirasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut bernomor: 560/6209/ Disnaker, perihal penyampaian dari aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Kota Bekasi, menyatakan untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Surat itu ditandatangani wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri Ketenagakerjaan RI.

Dalam surat itu tertulis, Pemerintah Kota Bekasi yang memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Kota Bekasi menyatakan, untuk menolak UU Omnibus Law Cipta kerja.

“Sehubungan dengan hal tersebut, menyampaikan aspirasi perjuangan Serikat Pekerja/Buruh Kota Bekasi untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” demikian tertulis dalam surat resmi yang ditandatangani Tri Adhianto, selaku Wakil Wali Kota Bekasi, tertanggal 8 Oktober 2020.

Seperti diketahui, pada saat massa aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Pemkot Bekasi, Kamis (8/10) pagi. Wakil Wali Kota, Tri Adhianto menemui massa aksi dan menyampaikan dukungan para buruh untuk memperjuangkan hak-hak konstitusinya.

“Atas nama pemerintah kota Bekasi, Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto secara moral mendukung apa yang dilakukan oleh saudara-saudara buruh,” ungkap Tri Adhianto ketika berdiri di atas mobil komando saat massa berunjukrasa di depan Pemkot Bekasi, Jalan A. Yani, pagi tadi. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin