Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Orang Demonstran UU Ciptaker di Bekasi Reaktif Covid-19

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak dua orang remaja yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kota Bekasi dinyatakan reaktif Covid-19.

Demikian hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko.

“Ada dua orang, ini kita akan lakukan test swab namun ini juga perlu waktu ya, mungkin tes hari ini baru diketahui besok hari,” katanya, Jumat (9/10).

Dia mengatakan, dua orang tersebut dimungkinkan untuk menjalani karantina. “Ya tentunya kita akan koordinasi dengan dinkes kemudian juga petugas yang akan melakukan tes,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian hanya melakukan rapid test. Namun, pihaknya tidak melakukan tes urine kepada pelajar dan remaja yang melakukan UU Ciptaker dna diamankan pihaknya seperti di daerah lain.

“Ya tes urine kan kita sepintas saja, kalau memang mereka masih normal saya kira tidak,” ujar Wijonarko.

Dari para remaja tersebut, kata dia, pihaknya tidak menemukan unsur pidana. Sehingga, hanya dilakukan pembinaan. “Tidak ada, tidak ada senjata tajam dan barang berbahaya lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 116 orang remaja yang terdiri dari pelajar SMP, SMA dan anak tidak sekolah yang hendak dan telah melakukan aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka diamankan di wilayah di Kota Bekasi, Medansatria, Bekasi Barat dan Bekasi Timur. (neo)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin