Berita Bekasi Nomor Satu

Penanganan Covid-19 di Bawah Standar WHO

Tenaga kesehatan saat mengambil tes swab. Foto Ariesant/Radar Bekasi.
TAK SESUAI TARGET : Petugas kesehatan melakukan swab tes kepada warga di Pasar Tambun, beberapa waktu lalu. Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mencapai 0,7% dari jumlah penduduk sehingga dibawah standard World Health Organization (WHO).ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, belum ada tanda-tanda penurunan, bahkan terus melonjak tajam. Pada Minggu (11/10), ada penambahan 128 kasus, sehingga sampai saat ini sudah ada 3.491 orang positif virus yang menyerang saluran pernafasan ini. Kondisi ini juga dipengaruhi dengan penanganan yang masih di bawah standar World Health Organization (WHO).

Kondisi ini diakui oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Dia mengaku, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi belum bisa memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia, yakni warga yang sudah dilakukan swab test minimal satu persen dari jumlah seluruh penduduk suatu wilayah.

Jika jumlah penduduk Kabupaten Bekasi saat ini sebanyak 3,899 juta jiwa, berarti minimal 38 ribu jiwa sudah dilakukan swab test. ”Tapi saat ini kita baru mencapai 0,71 persen atau 26 ribu jiwa,” kata pria yang juga sebagai sekretaris Dinas kesehatan Kabupaten Bekasi ini, Minggu (11/11).

Dia mengaku, berbagai kendala dihadapi untuk memenuhi standar tersebut, salah satunya yakni keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas laboratorium yang terbatas. Sementara untuk swab test di RS Swasta, harganya masih tinggi. Sehingga banyak warga yang merasa keberatan.”Kapasitas Labkesda di kita itu perharinya masih rendah, masih 320. Lalu kalau diswasta biaya mencapai sekisaran Rp 1,2 sampai Rp 1,5 juta. Itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.

Menurutnya, alat kesehatan yang tersedia mencukupi, namun kapasitan yang terbatas dan minimnya tenaga kesehatan menjadi kendala. Bahkan, selama ini harus diperbantukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas. Dalam sehari, ada sekitar 700 hingga 800 sampel swab test. Sementara Labkesda hanya bisa menampung setengah nya.”Kapasitasnya cuma setengah, sehingga spisemennya harus mengantri, yang mestinya dua hari bisa keluar. Ini bisa prolong (mundur). Itu yang menjadi kendala,” bebernya.

Dia menegaskan akan memenuhi standar yang telah ditetapkan WHO dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. “Sebenarnya tidak hanya sampai ditarget itu, tapi kami akan tingkatkan lagi. Sekarang sudah 26 ribu lebih, kami targetkan bisa sampai 40 ribu,”tegasnya.

Sebelum munculnya klaster Industri, hasil pemeriksaan swab test dari Kabupaten Bekasi dikirim ke Jakarta. “Karena sekarang beban di Jakarta juga berat, kita tidak kirim ke Jakarta lagi, itu yang menjadi kendala. Makanya berakibat, pemeriksaan hasil lab keluarnya lama, karena harus antri,” tuturnya.

Masih Alamsyah, pihaknya berencana akan menambah kapasitas lab yang ada. “Kemarin ada arahan dari Pak Sekda, agar kordinasi ke pemerintah pusat dan provinsi untuk meminta bantuan alat lab, agar bisa menambah kapasitas termasuk dengan tenaganya. Kami minta tenaga kesehatan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi menuturkan, terbitnya Perpu I tahun 2020, yang dikeluarkan oleh Presiden, tentang percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Lalu Permendagri nomor 20 tahun 2020, terkait dengan penganggaran penanggulangan Covid-19 di daerah, tidak perlu persetujuan DPRD.

Harusnya kata Rusdi, gerak dalam penanganan Covid-19 bisa lebih cepat, karena anggaran refocusing 35 persen itu tidak perlu persetujuan DPRD. Walaupun dia mengaku, secara real anggaran belum kelihatan. Namun sampai dengan pertengahan September tingkat serapan Rp135 miliar.

“Nah, maksud saya, ini ada persoalan mengenai kemampuan daya serap Dinas Kesehatan dalam pengadaan untuk kebutuhan penanggulangan covid. Sehingga berdampak kepada pemeriksaan swab test,” tuturnya.

Menurutnya, sejauh ini dirinya sudah beberapa berkordinasi dengan Dinas Kesehatan. Kemudian informasinya, sampai saat ini baru dua kali serapan anggaran. Pertama Rp10, 5 miliar. Kedua Rp50 miliar, dan sekarang menunggu tahap ketiga.”Mestinya, tidak perlu terjadi keterlambatan mengenai penanggulangan covid ini,” tukasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, kondisi Lab dan tenaga kesehatan tidak bisa dijadikan alasan keterlambatan. “Menurut saya masalah pokoknya dianggaran. Kalau Lab dan tenaga kesehatan masalah teknis. Ketika daya dukung anggaran sudah memadahi, tinggal bagaimana mereka bergerak cepat,” jelasnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin