
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi kawanan spesialis pencurian rumah kosong atau rumsong beraksi di rumah milik seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jalan Pulau Yapen 10 nomor 342, RT 01 RW 08 Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Barang berharga yang raib digondol perampok tercatat perhiasan emas seberat 300 gram, uang tunai Rp 6 juta, satu kendaraan roda dua, dan komputer jinjing. Kerugian ditaksir lebih dari Rp300 juta.
Penuturan korban, Wilson Sihombing (64), pelaku diduga merangsek masuk kedalam rumah dengan membobol pintu rumah hingga masuk kedalam kamar dan menemukan koper berisi emas yang merupakan tabungan keluarga.
“Jadi mantu saya, anak saya, dikumpul (tabungan berupa emas) disitu, tempatnya nggak dibawa, surat-surat emasnya juga nggak dibawa,” kata korban, Wilson Sihombing saat dijumpai dirumahnya, Senin (16/11).
Advertisement
Wilson yang merupakan pensisunan PNS itu tinggal di rumah tersebut bersama enam anggota keluarga. Diantaranya sang istri, anak, menantu, dan dua cucunya. Mendapati rumahnya dibobol maling, ia sempat bertanya kepada tetangga sekitar, tidak ada yang mengetahui persis kejadian tersebut lantaran lingkungan tempat tinggalnya cenderung sepi.
Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, petugas juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal. Tahun ini, sudah tiga kejadian pencurian terjadi tidak jauh dari rumahnya, satu diantaranya terjadi pada siang hari.
“Terus kemarin malam setelah datang dari kepolisian, memang ternyata tidak bisa menemukan sidik jarinya. Polisi bilang dia pakai sarung tangan,” tambahnya.
Saat ini Sihombing tengah menunggu penyelidikan lebih lanjut terkait dengan peristiwa yang menimpa keluarganya. Sejak tinggal di wilayah tersebut tahun 1987 silam, situasi kemananan lingkungan tempat tinggalnya disebut aman, termasuk tidak ada seseorang yang mencurigakan selama ia tinggal.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kejadian tersebut. Kasusnya kini tengah proses penyelidikan anggota dari Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur. “Ya, masih proses penyelidikan untuk memburu kawanan pelakunya,” kata Erna, Senin (16/11).
Erna menjelaskan, kasus ini dilaporkan korban atas nama Wilson Sihombing (64) ke Polsek Bekasi Timur, pada Minggu (16/11) sekitar pukul 19.30. Dalam keterangannya, kata Erna, kasus ini baru diketahuinya setelah korban pulang berlibur dari Puncak Bogor, pada hari tersebut.
“Dia (korban) pergi berlibur bersama keluarganya sejak Sabtu (14/11) pagi, dan pulang Minggu (15/11) petang. Jadi, ketika pulang korban dan keluarga telah melihat kondisi pintu terbuka, dan dalam rumah melihat motor sudah tak ada, selain itu pintu kamar berikut isi lemari sudah berantakan. Akhirnya, tak lama korban pun melapor ke Polsek Bekasi Timur,” jelasnya.
Pasca laporan itu, lanjut Erna, anggota reskrim dari tim 1, Patko 9401 dan tim identifikasi pun langsung melakukan cek TKP dipimpin oleh Kanit 1 SPKT Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Wahyudi. Setelah selesai, petugas menyarankan korban langsung ke Mapolres membuat Laporan Polisi (LP).
“Jadi, guna penyelidikan kasus ini tim dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur melakukan tugasnya bersama. Adapun penyelidikan di lokasi, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan, sementara hasil olah TKP didapati kalau para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kunci pintu rumah tersebut,” tandasnya. (sur/mhf)