Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Jatibening 2 Tolak Rumah Jadi Kafe Live Music

Ilustrasi live music.
Ilustrasi live music.

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Sebuah hunian di Perumahan Jatibening 2, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi, dikomplain warga sekitar karena dijadikan kafe live music dan membuat gaduh lingkungan setempat.

Salah satu warga, Nuzuliar mengatakan, keberadaan kafe live music di komplek tempat tinggalnya itu terasa sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Usaha ini semestinya tak harus ada di komplek perumahan, kalau memang mau berdagang silakan saja tak dilarang, tapi kalau ada live music-nya jelas mengganggu warga,” kata Nuzuliar saat dihubungi Radar Bekasi, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, di lingkungan komplek setiap warga rumahnya saling berdekatan. Dengan adanya live music di lokasi itu kehidupan warga pun menjadi terganggu. Oleh sebab itu, pihaknya meminta RT setempat agar menegurnya.

“Sebetulnya, rumah itu sudah lama berdagang dan kami tak melarang. Hanya saja, semenjak ada live music kami merasa terganggu. Saya lupa itu sejak kapan, tapi kami sudah minta tanggapan kelurahan menindaklanjuti,” jelasnya.

“Jadi, untuk menegur itu bukan hak kami tapi kita hanya minta tanggapan saja melalui RT, sehingga yang berhak menegur itu pihak kelurahan dan saya sendiri tak tahu apa itu sudah dilakukan apa belum,” sambungnya.

Nuzuliar menegaskan, pihak dan sejumlah warga menolak keberadaan kafe dengan suara musik yang membuat kebisingan di lingkungan perumahan. Tempat itu juga tak memiliki lahan parkir khusus pengunjungnya. Kondisi itu jelas sangat mengganggu warga lainnya.

“Kita menolak lah dengan adanya musik di tempat itu, apalagi ini di tengah perumahan jelas sangat mengganggu. Lebih-lebih sekarang lagi pendemi gini, orang banyak stres di rumah, karena pandemi ini kan orang gampang stres,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua RW 08, Indra menyampaikan, pihaknya memang dapat informasi dari warga adanya rumah melakukan aktifitas kafe. Setahu dirinya,  belum ada izin yang diajukan dari pemilik rumah untuk menjadi tempat usaha.

“Yang jelas, kami dari RW baru mendapat informasi warga dan belum melihat langsung ke lokasi, atau juga dengar-dengar suara musik yang buat bising warga. Kebetulan, setelah ada protes warga ini juga suara musik itu juga sudah tak ada lagi,” ungkapnya.

Indra mengakui, pihaknya tak tahu persis sejak kapan tempat itu menjadi kafe live music, namun sesuai laporan dari warga sudah ada sekitar satu minggu yang lalu dan pasca diadukan itu pun sudah tak terdengar lagi.

“Yang jelas, kami memang dapat laporan warga yang terganggu dengan suara hingar-bingar sampai larut malam. Dan tentu, suara sekecil apapun yang namanya di komplek perumahan jelas akan membuat kebisingan,” terangnya.

“Jadi, sampai kini kami hanya baru dapat laporan warga seperti itu. Hanya secara faktanya, saya sendiri belum cek dan lakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut. Dan ternyata setelah adanya laporan itu, sudah tidak ada aktifitas lagi,” paparnya.

Indra menuturkan, untuk langkah ke depan, apabila kafe itu buka kembali pada prinsipnya tak pernah melarang selama hal itu memang sesuai izin peruntukan dan persetujuan warga. Kemudian, jam buka juga harus jelas.

“Dan ketiga, paling utama tak buat ricuh di lingkungan. Itu paling penting buat kami, apalagi ini juga kan masih masa PSBB tentu kita perlu hindari kerumunan orang dari luar, karena informasinya yang datang ke situ banyak dari luar,” tuturnya.

Pasca dikomplain warga, kini kafe tersebut memang tutup. Tapi hanya sementara. Infonya, pengelola  sedang berusaha keras mencari cara agar kafe tersebut dapat beroperasi kembali. (mhf)


Respon (3)

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin