Berita Bekasi Nomor Satu

DLH Klaim Belum Terima Laporan

LIMBAH TIMAH: Seorang warga melihat limbah slag atau tanur besi jenis B3 (Berbahaya dan Bahan Beracun) di bantaran sungai Kali Cikarang,,dan menghancurkan hutan bambu sepanjang 50 meter, di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
LIMBAH TIMAH: Seorang warga melihat limbah slag atau tanur besi jenis B3 (Berbahaya dan Bahan Beracun) di bantaran sungai Kali Cikarang,,dan menghancurkan hutan bambu sepanjang 50 meter, di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, mengaku belum menerima surat laporan dari Relawan Komunitas Save Kali Cikarang, terkait adanya pihak perusahaan yang merusak lingkungan dari pembuangan limbah.

“Saya belum terima suratnya, tapi kalau memang ada, pasti akan ditelaah terlebih dahulu,” ujar Kepala Bidang Penegak Hukum (Gakum) DLH Kabupaten Bekasi, Arnoko kepada Radar Bekasi, Selasa (24/11).

Kata Arnoko, pihaknya menyambut baik apabila ada komunitas yang peduli dengan lingkungan, dan turut membantu peran pemerintah dalam menjaga lingkungan.

Ia menjelaskan, format untuk melaporkan terlebih dahulu untuk mengisi formulir. Setelah itu berkas akan diperiksa dan ditelaah.

“Dalam konteks lingkungan, memang domain-nya Dinas Lingkungan Hidup, namun untuk penindakan, bisa dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian. Yang pasti, kami dari DLH akan terlebih dahulu menelaah terkait permasalahan-nya,” beber Arnoko.

Sementara itu, Ketua Harian Relawan Komunitas Save Kali Cikarang, Dedi Kurniawan menyampaikan, pihaknya sebenarnya sudah melaporkan kasus tersebut sekitar dua bulan lalu. Bahkan ada juga tanda terima dari DLH-nya, kemudian juga sudah menyampaikan juga kepada bupati

“Kami akan terus perjuangkan, karena lingkungan bagian dari kehidupan. Kalau memang merasa belum terima, akan kami kirim surat-nya kembali,” tegas Dedi.

Pria yang akab disapa Jhon ini menambahkan, saat ini sudah banyak perusahaan yang membuang sampah ke Kali Cikarang.

Sebelumnya Jhon menuturkan, akibat salah satu perusahaan membuang slag atau tanur besi (limbah jenis B3 (Berbahaya dan Bahan Beracun) di bantaran sungai Kali Cikarang, menghancurkan Hutan Bambu sepanjang 50 meter atau ribuan pohon bambu yang mereka gagas sebagai destinasi wisata.

Selain merusak lingkungan, tambah Dedi, juga berdampak hilangnya habitat burung blekok yang juga dijaga untuk kelestarian alam. Pria yang akrab disapa Jhon ini menjelaskan, ketika menjaga alam, pihak perusahaan juga perlu mendukung agar tidak membuang limbah tanpa adanya penyaringan terlebih dahulu.

“Kami sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, tapi sudah dua bulan belum ada tindakan. Tujuan kami hanya satu, yaitu jaga alam,” tegasnya.

Awalnya, tambah Dedi, pihaknya perusahaan sudah memberhentikan pembuangan limbah ke aliran Kali Cikarang. Namun dilakukan kembali hingga saat ini. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin