Berita Bekasi Nomor Satu

Penggiat Lingkungan Tunggu Gebrakan DPRD

LAKUKAN SIDAK : Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11). ARIESANT/RADAR BEKASI
LAKUKAN SIDAK : Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penggiat lingkungan hidup berharap dengan adanya inspeksi mendadak (sidak) dari DPRD Kabupaten Bekasi terkait adanya pembuangan limbah ke Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Cakarang, membuahkan hasil yang maksimal.

Sekadar diketahui, Rabu (25/11), sejumlah Anggota DPRD Komisi III dan Komisi IV yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, melakukan sidak ke dua lokasi, yakni di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Cikarang.

Ketua Komisi III Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menyampaikan, pencemaran limbah telah berulang kali dilaporkan masyarakat ke dewan. Untuk itu, pihaknya melakukan sidak langsung ke lokasi.

Dari hasil pantauan, Helmi mengakui ada dugaan pencemaran, meski harus menunggu hasil laboratorium.

“Jika dilihat secara kasat mata, dugaan ke arah pencemaran lingkungan itu ada. Setelah diperiksa, limbahnya mengeluarkan bau. Namun seperti apa kandungannya, tentu masih harus menunggu hasil laboratorium, hasilnya seperti apa,” ujar Helmi..

Ia menambahkan, sidak ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya dewan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait. Kemudian setelah ditinjau langsung ke lapangan, Komisi III bakal menindaklanjuti hingga persoalannya terungkap. Jika diketahui ada perusahaan yang mencemari lingkungan, maka Komisi III bakal menerbitkan rekomendasi penutupan sementara.

“Jadi tahapannya, setelah hasil keluar dari laboratorium, kami langsung panggil lagi dinas terkait, termasuk perusahaan-perusahaan pembuang limbah itu. Jika benar melanggar, kami bakal dorong untuk ditutup sementara, seperti perusahaan lain. Kami juga meminta penjelasan dinas terkait kenapa perizinan diberikan, padahal mereka jelas mencemari lingkungan,” tegas Helmi.

Sementara itu Ketua Gerakan untuk lingkungan, Adrie Charviandi menambahkan, sebagai penggiat lingkungan pihaknya melakukan observasi di aliran sungai Kabupaten Bekasi.

Di mana, Kanal CBL di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tercemar limbah industri. Sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa ini, tercemar limbah cair, berbusa dan bau. Kondisi ini diketahui telah bertahun-tahun terjadi.

“Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya, kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebih jauh,” beber Adrie.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL. Pipa tersebut diketahui milik salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bekasi, serta milik perusahaan pengolahan kertas.

Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan.

Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.

Menurut Adrie, dua pipa tersebut merupakan salah satu fokus penanganan mereka. Bahkan, pihaknya sudah dua kali melakukan uji laboratorium terhadap kandungan dari limbah yang dibuang itu. Hasilnya, kandungan limbah tergolong berat, lantaran melebihi baku mutu.

“Salah satu kandungannya itu batas baku mutunya 200 miligram per liter, sedangkan yang terjadi, hasil laboratorium itu mencapai 1.200 miligram per liter. Jadi, ini bukan lebih lagi, lebihnya banyak,” tandas Adrie.

Dia mengungkapkan, temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, namun tak kunjung ditangani.

“Sekarang, dewan sudah turun, ini baik, tapi tetap kami kawal jangan sampai berhenti di tengah jalan. Jika toh tidak tuntas, kami sudah sepakat untuk melaporkan-nya ke Mabes Polri, karena dugaannya tipidter,” ucap Adrie.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Save Kali Cikarang, Dede Kurniawan menegaskan, sidak yang dilakukan anggota dewan bukan kali pertama kali. Sejak beberapa periode sebelumnya, dewan kerap melakukan sidak terkait limbah, namun tidak pernah menyelesaikan persoalan.

“Sidak ini sudah sering dilakukan. Banyak banget dewan yang datang kemari untuk sidak, tapi tidak beres-beres, dan tetap saja perusahaan itu mencemarin sungai. Saya juga gak tahu ini, dewan yang kemari sekarang bakal bisa beresin atau sama seperti sebelumnya,” sindir Dede.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Hukum DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Arnoko menyatakan, pihaknya bakal menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui tindakan selanjutnya.

“Kami akan tunggu hasilnya dulu seperti apa, baru berkoordinasi dengan dinas lain yang memberikan izin,” janji Arnoko. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin