Berita Bekasi Nomor Satu

2021 Pajak Daerah Mengalami Penurunan

PAD
PAPAN REKLAME: Pengendara bermotor melintasi papan reklame di kawasan Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (7/12). Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame. ARIESANT/RADAR BEKASI
PAD
PAPAN REKLAME: Pengendara bermotor melintasi papan reklame di kawasan Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (7/12). Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masa pandemi Covid-19 sejak awal Maret hingga saat ini membuat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan. Bahkan target pada 2021 dipastikan akan turun.

Hal ini  disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi kepada Radar Bekasi, Senin (7/12). Ia menuturkan, pada awal Covid-19 target PAD diturunkan sebesar Rp178 miliar dari beberapa sektor. Salah satunya, pajak restoran, hotel, dan hiburan.

Menurut Herman, dengan adanya kebijakan diam di rumah, serta tidak diperbolehkannya makan di tempat sejak awal pandemi membuat kondisi pemasukan pengusaha berkurang. Dan hal itu, kata Herman juga berdampak pada pemasukan untuk pajak daerah.

“Kami tidak bisa memungkiri jika target untuk PAD jadi berkurang,” kata Herman.

Lanjut dia, saat ini masih pada tahap pembahasan yang sebelumnya sudah paripurna KUA- PPAS. Menurutnya, target PAD juga masih belum mendongkrak, yakni sekitar Rp2,17 triliun.

Namun ia berharap masa pandemi Covid-19 ini dapat berangsur menghilang. Sebab, kondisi Covid-19 membuat berbagai sektor usaha mengalami penurunan pendapatan.

“Ya contoh saja bioskop, seperti XXI kan sepi penonton, belum lagi tempat hiburan lain-nya. Kami berharap, dengan kondisi seperti ini, tidak terjadi lagi di tahun 2021,” ucap Herman.

Akan tetapi, untuk mendongkrak PAD pihaknya mengeluarkan kebijakan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudian mempermudah pelayanan pajak daerah.

“Oleh sebab itu, dalam kondisi Covid-19 ini, menjadi evaluasi bagi kami untuk menggali potensi-potensi pajak dari berbagai sektor dalam memaksimalkan PAD,” terang Herman. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin