Berita Bekasi Nomor Satu

Permudah Pembayaran PBB

TUNJUKKAN APLIKASI: Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Muchlis (kiri), ketika menunjukkan proses pombayaran secara non tunai melalui Go Tagihan kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Senin(14/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
TUNJUKKAN APLIKASI: Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Muchlis (kiri), ketika menunjukkan proses pombayaran secara non tunai melalui Go Tagihan kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Senin(14/12). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Gojek, dan Bank Jawa Barat (BJB) baru saja meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui fitur GoTagihan, pembayaran dapat dilakukan melalui uang elektronik dalam aplikasi tersebut, yakni GoPay.

Namun, sistem yang diluncurkan ini belum sempurna, kepastian kepada masyarakat sebagai bukti pembayaran masih dirumuskan seiring berjalan waktu.

Kolaborasi ini disebut akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi, terutama potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan PBB. Pembayaran non tunai ini dipercaya dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama pada masa pandemi.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa realisasi menjelang tutup buku tahun 2020, penerimaan PBB Kota Bekasi sudah menginjak angka 90 persen dari total target yang ditetapkan.

Melalui sistem pembayaran non tunai ini, pemerintah disebut tidak perlu menunggu hingga akhir tahun untuk mencapai target penerimaan PBB, sementara ini penagihan dilakukan langsung dari rumah ke rumah.

“Ini yang sedang kita rumuskan (bukti fisik pembayaran),” ungkapnya, Senin (14/12).

Sementara ini, masyarakat yang telah melakukan pembayaran akan menerima bukti dalam bentuk dokumen (PDF) melalui alamat email, bukti pembayaran ini dapat dicetak oleh masing-masing masyarakat sebagai bukti. Menurutnya, sistem pembayaran PBB yang baru saja diluncurkan ini tidak dengan mudah dapat disempurnakan.

Saat ini yang terpenting disebut oleh Tri adalah memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah melakukan pembayaran. Data pembayaran PBB dipastikan tersimpan dan aman sebagai bukti telah melakukan pembayaran.

Pembayaran non tunai ini diklaim bagian dari wujud smart city yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, digitalisasi di sektor pelayanan kepada masyarakat.

“Saya kira ini adalah suatu langkah dalam rangka bukti pemerintah terus ingin memperbaiki diri,” tukasnya.

Di lokasi yang sama, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala menyampaikan kerja sama ini dilakukan sehingga pemerintah daerah dapat tumbuh seperti beberapa ekosistem yang telah terbangun seperti UMKM. Bagi pemerintah daerah, ia menyebut PAD diklaim akan meningkat seiring dengan transparansi. Sedangkan bagi masyarakat, pembayaran PBB akan lebih mudah melalui fitur aplikasi.

Pihaknya juga masih merumuskan bukti pembayaran yang akan diberikan kepada masyarakat setelah melakukan transaksi, transisi sistem pembayaran ini disebut memerlukan waktu baik perbaikan dalam hal kepastian pembayaran maupun edukasi kepada masyarakat.

“Biasanya kalau customer kita akan screenshot, disimpan jadi foto, kemudian PDFnya dikirimkan melalui email,” terangnya.

Transaksi non tunai semacam ini sudah dilaksanakan melalui kerja sama pihaknya bersama dengan pemerintah daerah di 14 provinsi di Indonesia. Di hari yang sama, juga dilakukan peluncuran sistem pembayaran non tunai di wilayah Provinsi Banten untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin