Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Pilkades Ditambah Rp4,4 M

SIAP DIHELAT: Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar Pilkades Serentak 2020 di 16 desa se-Kabupaten Bekasi pada 20 Desember mendatang. ARIESANT/RADAR BEKAS
SIAP DIHELAT: Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar Pilkades Serentak 2020 di 16 desa se-Kabupaten Bekasi pada 20 Desember mendatang. ARIESANT/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di 16 desa se-Kabupaten Bekasi sebanyak Rp4.440.000.000. Penambahan anggaran dilakukan karena adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Penambahan anggaran Pilkades Rp4.440.000.000. Keseluruhan anggaran pilkades menjadi Rp 14 milyar lebih, penambahan itu dari APBD Perubahan,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, Kamis (17/12).

Maman menerangkan, KPPS di Kabupaten Bekasi ditambah sebanyak 222 sehingga menjadi 457 KPPS. Kemudian, untuk regulasi yang digunakan dalam penambahan anggaran ini berdasarkan Surat Keterangan (SK).

Menurutnya, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah melihat langsung dan mengevaluasi persiapan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi. “Dari hasil evaluasi, Kabupaten Bekasi sudah layak melaksanakan Pilkades,” tuturnya.

Untuk prosedur dalam pelaksanaan Pilkades, dirinya menuturkan, masih sesuai juknis yang sebelumnya. Hanya saja, protokol kesehatan (Prokes) perlu ditingkatkan sesuai arahan Kemendagri.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, belum bisa memastikan penambahan anggaran Pilkades di tengah penambahan jumlah TPS sesuai arahan Kemendagri.

“Untuk penambahan anggaran, pasti akan kita lakukan. Jadi kita sesuaikan anggaran dengan penambahan jumlah TPS,” ujarnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Politikus Partai Golkar ini menyampaikan, pelaksanaan Pilkades tentu akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Sehingga, dari yang sebelumnya satu TPS 1.000 orang pemilih menjadi 500 orang setiap TPS.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin