Berita Bekasi Nomor Satu

Kinerja Dinsos Sering Dievaluasi

BELUM TERSALURKAN: Warga melihat bansos yang belum tersalurkan di Kantor Dinas Sosial Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Senin (21/12). ANDI/RADAR BEKASI
BELUM TERSALURKAN: Warga melihat bansos yang belum tersalurkan di Kantor Dinas Sosial Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Senin (21/12). ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi sudah sering mendapatkan evaluasi terkait kinerja dalam pemerataan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi MA Supratman. Ia menuturkan ketika evaluasi penyaluran bansos bersama bupati sudah sering disampaikan.

Bahkan, Supratman mengakui sering ada laporan kepada pihaknya terkait masyarakat yang belum mendapatkan bansos. “Jadi ada yang kesini (Inspektorat) memberikan informasi. Ada yang seharusnya dapat namun tidak dapat, dan ada juga yang seharusnya tidak dapat malah dapat bansos. Dan hal ini sudah kita evaluasi kinerja secara administratif,” tutunya kepada Radar Bekasi, Senin (21/12).

Namun terkait pemberian sanksi, kata Supratman, bukan kewenangan pihaknya. Sebab, tugasnya hanya melakukan evaluasi kinerja terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait evaluasi atas temuan pertanggungjawaban penggunaan keuangan, saat ini masih masuk dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) untuk dapat dipertanggungjawaban dalam ekspos.

“Dinsos sekarang sedang memperbaiki yang nantinya dapat diekspos untuk dilanjutkan pada LHP,” katanya.

Radar Bekasi belum mendapatkan konfirmasi Dinsos terkait penggunaan keuangan pada proses penyaluran bansos. Berdasarkan pantauan di Kantor Dinsos, sejumlah aparatur terlihat sedang melakukan penyusunan bansos yang dikemas dalam kardus.

“Ini bantuan dari Pemkab Bekasi,” ujar salah satu aparatur. Namun demikian, aparatur tersebut tak menjelaskan titik penyaluran bansos tersebut.

“Saya tidak berani memberi informasi takut salah,” katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi menuturkan, pihaknya sudah menjadwalkan rapat untuk dengar pendapat terkait kinerja Dinsos. Terutama dalam konteks penyaluran bansos.

Ia menyadari, terdapat regulasi UU No 2 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Dalam hal itu, DPRD tidak dilibatkan dalam persetujuan penganggaran.

“Tapi kita (DPRD) ada tanggung jawab kepada masyarakat tidak meratanya dalam penyaluran bansos. Oleh sebab itu pada rapat dengar pendapat harus ada evaluasi kinerja. Sebab kepentingan kami untuk masyarakat,” kata Rusdi melalui sambungan seluler. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin