Berita Bekasi Nomor Satu

Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ditangkap

Ilustrasi pasangan sesama jenis.
Ilustrasi pasangan sesama jenis.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Kabar dugaan tindakan asusila yang dilakukan sesama jenis antara pasien Covid-19 yang diisolasi di RSD Wisma Atlet, Jakarta Pusat, dengan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di sana akhirnya terungkap.

Kodam Jaya selaku Kogasgabpad dan Satgas PDMPK Covid-19 telah mengamankan kedua pelaku tindak asusila di Wisma Atlet. Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan bahwa benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Kedua pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila, dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/12/2020).

Saat ini ungkap Herwin, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah melakuan PCR Test kepada kedua pelaku, dan apabila hasilnya negatif akan segera diserahkan kepada kepolisian untuk diambil langkah hukum.

Dengan kejadian tersebut, maka manajemen RSD Wisma Atlet tambahnya akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen sukarelawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tegas Herwin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini sudah dinaikkan ke tahapan penyidikan. Artinya, tak lama lagi akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaiikan ke penyidikan. Kami harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kami tunggu mudah-mudahan secepatnya kami lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” ungkap Yusri, Minggu (27/12/2020).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut pihaknya bakal segera memanggil pasien dan perawat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk status hukum mereka, ujar Yusri, keduanya saat ini masih saksi.

“Sudah kami lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke sidik nanti akan kami pangil lagi untuk relawan tersebut untuk kami periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli,” katanya. (jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin