Berita Bekasi Nomor Satu

Distaru Siap Penuhi Panggilan DPRD

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bakal memanggil pihak Dinas Tata Ruang (Distaru) perihal dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengembang properti PT HGU.

Pasalnya, pembangunan yang dilakukan di Jalan Cikunir Raya, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sempat dilakukan penyegelan 2019 lalu. Surat Peringatan (SP) 3 juga sudah dilayangkan pihak Distaru namun belum ada penghentian pengerjaan.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara sebelumnya sempat akan memanggil pihak Distaru untuk menjelaskan terkait permasalahan PT HGU.

Ketika dikonfirmasi, Kapala Bidang Pengendalian Ruang pada Distaru Kota Bekasi, Azhari menyampaikan, bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan DPRD Kota Bekasi untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Dikatakannya, selama ini SP 1 hingga 3 sudah dilayangkan. Pihaknya juga sudah menyiapkan surat peringatan untuk melakukan pembongkaran dan penyegelan.

“Jadi kita sudah siapkan dan arahnya kesana. Bongkar sendiri atau kita yang bongkar. dan kita juga siapkan segel,” kata Azhari.

Dijelaskannya penyegelan pertama sempat dilakukan oleh Satpol-PP terkait dengan pengerjaan pengurukan di area lokasi pembangunan PT HGU. Namun belakangan segel tersebut tak diindahkan dan dijelaskannya itu bisa menjadi dasar pidana, karena segel di lindungi Undang-Undang.

“Ya sekarang seperti lempar tangan dan bola liar. Maka kita akan senang kalau diundang oleh DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.

Lanjut Azhari, pihaknya siap menindaklanjuti jika ada surat perintah penyegelan dari DPRD, dan akan ditindaklanjuti ke Wali Kota Bekasi.

“Karena kalau sudah ada surat perintah , kita pasti akan lakukan itu (Segel-red) PT HGU dan tidak akan berdarah-darah, karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Langkah taktis diakuinya juga sudah disiapkan jika proyek pembangunan masih berjalan, di tengah adanya peringatan dan permasalahan perizinan hingga dugaan sengketa lahan.

“Ya yang pasti kita akan hadir jika di undang oleh DPRD. Akan gerak cepat mengambil langkah taktis (penyegelan),” pungkasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin