RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP segera memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Keterlambatan pembaruan data dinilai menjadi salahsatu penyebab ruang kelas rusak belum masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi.
Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada sekolah agar segera melengkapi dan memperbarui Dapodik. Data tersebut menjadi salah satu dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menyalurkan program rehabilitasi dan revitalisasi sekolah.
“Sudah ada beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan dari Kemendikdasmen. Di mana bantuan tersebut dasarnya dari Dapodik. Oleh sebab itu, melalui surat edaran, pihak sekolah diminta untuk memperbarui Dapodiknya,” kata Imam.
Menurut Imam, Dapodik memuat berbagai data penting satuan pendidikan, mulai dari jumlah siswa, kondisi fasilitas sekolah yang dikategorikan baik, rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat, serta jumlah guru.
Jika data tidak diperbarui, kondisi riil sekolah tidak akan terbaca oleh pemerintah pusat. Akibatnya, sekolah dengan ruang kelas rusak berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Melalui Dapodik pemerintah pusat bisa melihat mana sekolah yang benar-benar membutuhkan. Kalau datanya tidak diupdate, bagaimana bisa dapat bantuan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, kerusakan ringan masih dapat ditangani sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara kerusakan sedang hingga berat membutuhkan dukungan melalui bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
Imam menegaskan Disdik Kabupaten Bekasi akan terus mengevaluasi kinerja sekolah untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal dan fasilitas belajar siswa memadai.
“Kami terus melakukan evaluasi kinerja untuk menciptakan generasi. Dan semangat gotong royong terus ditumbuhkan demi kebersamaan meningkatkan kualitas Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Ia juga meminta kepala sekolah dan operator Dapodik lebih proaktif memperbarui data. Pembaruan tidak perlu menunggu hingga terjadi bencana atau ruang kelas roboh.
“Update Dapodik itu wajib. Itu bukan hanya administrasi, tapi menyangkut nasib anak-anak kita dan masa depan sekolah,” tegasnya.
Hingga kini, Disdik Kabupaten Bekasi masih mendata sekolah yang mengalami kerusakan. Dengan percepatan pembaruan Dapodik, diharapkan semakin banyak sekolah di Kabupaten Bekasi dapat mengakses bantuan rehabilitasi dari Kemendikdasmen pada tahun anggaran berikutnya. (and)











