Berita Bekasi Nomor Satu

Penghentian Pengangkatan CPNS Guru Dampaknya Jangka Panjang

PGRI
ILUSTRASI: Guru mengawasi siswa belajar di kelas. PGRI menolak impor guru.Dok Radar Bekasi
PGRI
ILUSTRASI: Guru mengawasi siswa belajar di kelas. PGRI menolak impor guru.Dok Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pihak menolak wacana pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru mulai 2021. Bila terjadi, hal itu dinilai akan berdampak pada rendahnya minat generasi muda atau milenial untuk menjadi tenaga pengajar.

Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi Supyanto sangat menyayangkan bila pemerintah meniadakan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sangat disayangkan jika pengangkatan CPNS posisi guru harus ditiadakan tahun ini,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin (4/1).

PGRI menolak wacana penghentian pengangkatan CPNS formasi guru mulai tahun ini. Pasalnya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru saat ini. Tetapi juga generasi muda yang akan  menjadi guru.

“Ini dampaknya bukan hanya guru saja yang tidak memiliki peluang, tapi calon-calon generasi muda yang berkeinginan menjadi guru juga akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Selain itu, negara juga akan kehilangan guru yang telah mampu melahirkan generasi penerus bangsa. Sebab, profesi ini akan tidak banyak diminati lantaran dihapusnya PNS untuk formasi guru.

“Karena yang sudah menjadi guru saja dengan tidak adanya pengangkatan CPNS, hilang sudah harapan mereka. Gimana yang baru ingin mendaftarkan diri menjadi guru, sudah muter balik duluan,” cetusnya.

Pemerintah berencana menghentikan pengangkatan CPNS untuk formasi guru mulai 2021. Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supyanto menilai, pemerintah tidak memikirkan jangka panjang. Pasalnya, ia kembali menegaskan bahwa profesi guru berperan untuk membangun generasi penerus bangsa.

“Sekarang logikanya kalo semua berstatus PPPK, jika kinerja guru jelek mereka akan diputus kontraknya, bagaimana nasib mereka. Padahal guru adalah profesi yang sangat diperlukan,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Kepala SMPN 29 Kota Bekasi Bidang Humas Nining. Sebab, kata dia, menjadi PNS merupakan harapan besar para guru.

“Sangat disayangkan, karena status menjadi PNS itu adalah salah satu keinginan bagi semua guru,” ungkapnya.

Bila hal itu telah diputuskan, potensi bertambahnya guru pada usia muda akan berpengaruh. “Kalo bisa dibilang pengangkatan PNS itu adalah salah satu golnya mereka yang muda dan ingin menjadi guru juga pasti berfikir dua kali kalo posisi ini ditiadakan,” katanya. (dew)