Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

ABG Laporkan Ayah Tirinya Kasus Asusila, Polisi Bilang Begini

Illustrasi Korban Pencabulan
Illustrasi korban pencabulan

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan asusila ayah tiri terhadap anak sambungnya. Polisi mengklaim saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya, kami lihat perkembangannya dulu. Moga-moga proses klarifikasi dan juga dari hasil visum kita dapat temukan dua alat buktinya, karena dalam setiap proses hukum itu kita minimal butuh dua alat bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Heri Purnomo ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (5/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 14 tahun berinisial M melaporkan ayah tirinya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (24/12/2021) lalu, atas perbuatan cabul secara berulang yang dialami sejak November 2020.

Ketua tim Lawyer dari LBH Bintang Srikandi Indonesia, Meifiana Malian saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, pihaknya beserta tim mendampingi korban dan ayah kandungnya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi, setelah laporan yang dibuat.

“Hari ini kami datang untuk penuhi panggilan penyidik untuk meminta keterangan dari korban dan ayah kandungnya, sebagai penanganan awal dari laporan kami atas dugaan pencabulan yang dialami korban,” kata Meifiana, Selasa (29/12).

“Sebelumnya, kami sudah antarkan korban juga untuk menjalani visum di RSUD Kota Bekasi,” sambungnya.

Meifiana menjelaskan, dugaan aksi pencabulan yang dialami korban M ini terungkap mulai awal November 2020, sampai korban lapor ke ayah kandungnya yang saat ini sudah tak tinggal satu rumah karena bercerai dengan ibunya.

“Jadi, dalam kurun waktu itu sudah lebih 5 kali ayah tirinya mencabuli korban di lokasi yang sama, karena kebetulan rumah sendiri hanya ada satu kamar dan mereka selalu tidur satu ranjang,” jelasnya.

Mefiana pun berharap, laporan bisa segera diproses lebih lanjut hingga tuntas karena dalam kasus anak ini Kota harus mengedepankan masa depan anak. Terlebih, kondisi sang korban saat ini masih trauma.

“Tentu kami harap proses hukum ini ditindaklanjuti, hingga pelaku harus mempertanggujawabkan perbuatan bejatnya tersebut,” tutupnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin