RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, usai diamankan, pucuk pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari gedung bundar.
Hery Susanto tertangkap kamera keluar dari kendaraan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda bernomor 45. Dengan tangan terikat dan pengawalan ketat dari petugas berseragam Korps Adhyaksa dan petugas keamanan, ia langsung digiring ke mobil tahanan.
BACA JUGA: Diduga Perkara Tambang, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat Hery. Namun, keberadaannya di gedung penyidikan khusus korupsi tersebut menandakan adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana serius.
Baru Menjabat, Kini Terjerat
Penangkapan ini tergolong sangat mengejutkan. Pasalnya, Hery Susanto merupakan wajah baru di tampuk pimpinan Ombudsman RI. Ia baru saja dilantik pada April 2026 untuk periode 2026–2031 oleh Presiden, menggantikan kepengurusan Mokhammad Najih.
Hingga berita ini diturunkan, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, belum memberikan jawaban resmi terkait konfirmasi penangkapan maupun detail nilai nominal uang yang disita. Awak media masih menunggu konferensi pers resmi yang biasanya digelar usai pemeriksaan awal dilakukan. (jpc)









