Berita Bekasi Nomor Satu

Kota Daring, Kabupaten Tatap Muka

SDN-Karangraharja-Cikarang-Utara
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar berbaris sebelum memasuki ruang kelas saat simulasi di SDN Karangraharja Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12). Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di Kota dan Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan 11 Januari 2021. ARIESANT/RADAR BEKASI
SDN-Karangraharja-Cikarang-Utara
ILUSTRASI: Sejumlah pelajar berbaris sebelum memasuki ruang kelas saat simulasi di SDN Karangraharja Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12). Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di Kota dan Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan 11 Januari 2021. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan di Kota dan Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan 11 Januari 2021. Namun, masing-masing daerah akan memulainya dengan metode berbeda.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, pembelajaran semester genap dimulai pada pekan depan secara daring. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Disdik.

“Rapat kemarin mengenai masuk awal semester genap, ternyata akan kita mulai pada 11 Januari 2021 secara daring,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (5/1).

Untuk sementara, pembelajaran semester genap tetap dilaksanakan secara daring sampai 15 Januari 2021. Setelah itu Disdik akan mulai melakukan proses verifikasi terkait rencana simulasi pembelajaran tatap muka.

Tim verifikasi terdiri dari Disdik, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan pengawas sekolah. “Jadi di tanggal 15 rencananya kami akan melakukan proses verifikasi kepada sekolah-sekolah, yang akan melakukan proses simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas,” katanya.

Rencananya, simulasi pembelajaran tatap muka secara terbatas dijadwalkan pada 18 Januari 2021. Namun demikian, terkait hal itu saat ini Krisman belum bisa menyampaikan lebih lanjut.

“Sebenarnya saya belum bisa memberikan statement apapun di tanggal 18 nanti, tapi intinya Disdik akan tetap melaksanakan simulasi tersebut,” jelasnya.

Disdik terlebih dahulu akan kembali rapat dengan stakeholder untuk menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Disdik Kota Bekasi bersama Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kita mau rapat lagi nanti, karena simulasi ini harus dilakukan hati-hati. Kita harus satu kan suara dahulu, nanti akan ada SKB Disdik bersama dengan Kemenag, Dinkes dan Satpol PP dengan mengacu pada SKB 4 Menteri,” tuturnya.

SKB 4 Menteri memuat panduan lengkap pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 mulai dari tahapan perizinan, prosedur hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo mengungkapkan, dengan kondisi kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan, sebaiknya pembelajaran tatap muka tidak dilakukan terlebih dahulu.

“Angka kesembuhan memang bisa ditekan, tapi untuk keadaan di luar sana kita belum mengetahui aman atau tidak,” ungkapnya.

Heri menyarankan, pembelajaran tatap muka semester genap tetap dilakukan secara daring oleh seluruh sekolah. Sambil menunggu situasi pandemi mereda di Kota Bekasi.

“Kalo menurut saya daring aja dahulu, sambil menunggu vaksin yang kabarnya sudah diberikan ke beberapa daerah. Nah waktu tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi, membenahi lagi infrastruktur dan lain-lainnya,” tuturnya.

Ketua 1 Dewan Pendidikan Kota Bekasi Andi Sopandi mengungkapkan, bahwa dalam hal ini yang dibutuhkan adalah ketegasan dari pemerintah daerah mengenai kondisi Kota Bekasi.

“Sekarang ini yang dibutuhkan adalah ketegasan dari pemerintah daerahnya, sudah bisa menyatakan aman atau belum,” katanya.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah merupakan hal utama.  Jangan sampai jika tetap dilaksanakan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas, justru akan menimbulkan masalah.

“Jangan sampai nanti sudah ada tatap muka secara terbatas, ada siswa yang terpapar. Tapi menurut saya Kota Bekasi untuk keamanan bisa tetap menggunakan metode daring, sampai pemerintah bisa benar-benar memberikan statement siapnya,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, persiapaan untuk memulai pembelajaran tatap muka sedang dilakukan dengan meminta saran maupun masukan dari stakeholder. Dalam pertemuan bersama beberapa instansi, merencanakan pembelajaran semester genap mulai pekan depan dilakukan secara tatap muka.

“Tadi sudah disampaikan, rencananya tanggal 11 Januari sudah mulai tahun ajaran baru secara tatap muka,” ujar Uju.

Sebelum pelaksanaan, satuan pendidikan pada semua jenjang yang telah mengajukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi beberapa persyaratan protokol kesehatan sesuai SKB 4 Menteri. Tim verifikasi Kabupaten Bekasi, terdiri dari TNI/Polri, Dinkes, dan Puskesmas, akan mengecek langsung persiapan masing-masing sekolah.

“Kami akan mencoba melihat seperti apa persiapannya, karena pada dasarnya mereka (sekolah) yang mengajukan,” tuturnya.

Pada sisa waktu ini, tim verifikasi akan maraton ke setiap satuan pendidikan. Tentunya, sambil menerima masukan dari pemangku kepentingan yang ada, termasuk dari dunia pendidikan.

“Ini harus dilakukan ke setiap sekolah, dengan jumlah SD Negri 708, SMP Negri 95, belum termasuk swasta,” ucapnya.

Lebih lanjut, Uju memastikan, bagi satuan pendidikan yang dianggap belum memenuhi persyaratan tidak dipaksakan untuk memulai pembelajaran tatap muka.

“Kalau sekolah yang belum siap dipaksakan beresiko. Kami tidak mau mengambil resiko terjadi klaster baru di tempat pendidikan. Maka dari itu nanti bertahap,” pungkasnya. (dew/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin