Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Langgar Prokes, Pengelola Waterboom Dipolisikan

OPERASI PPKM : Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM di tempat usaha warung makan di Kawasan Jakamulya Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (11/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
OPERASI PPKM : Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi PPKM di tempat usaha warung makan di Kawasan Jakamulya Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (11/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tindakan tegas dilakukan kepada tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan. Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup paksa lokasi tersebut karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes), Senin (11/1).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku, sebelumnya mendapat laporan warga terkait adanya kerumunan masa di lokasi tersebut pada Minggu (10/1). Pihaknya langsung berkoordinasi cepat untuk melakukan pembubaran dan kegiataan dihentikan. “Kalau yang saya lihat, banyaknya pengunjung itu disebabkan adanya diskon. Dari yang sebelumnya Rp95 ribu, menjadi Rp10 ribu,” ucapnya.

Selain penutupan dan penyegelan, pihaknya akan memeriksa jika terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya, maka pihak pengelolah akan diterapkan unsur pidana. Karena, sebagai penyelenggara yang sudah menyebabkan kerumunan masa.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menambahakn, aksi penyegelan ini dilakukan karena pihak pengelola melanggar prokes. “Kami melakukan penutupan terhadap wisata air Waterboom Lippo Cikarang, sampai waktu yang belum ditentukan. Karena dianggap melanggar protokol kesehatan,” ujarnya usai melakukan penyegelan.

Eka mengaku sepakat dengan pemulihan ekonomi. Hanya saja, tidak boleh mengurangi ke hati-hatian terhadap prokes. Pasalnya, sangat memperhatikan sekali masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.”Untuk sekarang sanksi yang diberikan penutupan saja. Nanti tindaklanjutnya dari pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap hal ini,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Komunikasi Waterboom, Dewi Nawang mengklaim, pengelola tidak kendor menerapkan secara ketat prokes dengan membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas

“Terkait informasi tentang banyaknya pengunjung Waterboom, dapat kami klarifikasi, bahwa kami tetap membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas, dan kami secara ketat menerapkan protokol kesehatan,” ucap Dewi, dikutip dalam siaran pers.

Dijelaskan, pihaknya tetap melakukan aturan 4M, mulai dari penyediaan wastafel tambahan, handsoap, hand sanitizer, signage jaga jarak, dan penyemprotan desinfektan secara berkala. “Bahkan kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung yang belum menggunakan. Selain itu, setiap saat imbauan 4M juga selalu kami lakukan, baik dengan menggunakan speaker area, maupun petugas melakukannya dengan berkeliling di kawasan,” tegasnya.

Ia mengakui, pada hari Minggu (10/1/21) kemarin, pihak pengelola mengadakan promo berupa diskon harga tiket masuk. “Ternyata pengunjung cukup banyak meresponsnya, tetapi total tetap hanya dibatasi 2.000-an orang dari kapasitas 7.000 (100 persen),” ungkapnya.

Adapun untuk mengantisipasi antrian, pihaknya juga sudah menambahkan empat titik loket tambahan. “Dan penjualan tiketnya kami hanya buka selama satu jam, yaitu pukul 07.00-08.00 WIB. Setelah itu loket penjualan tiket ditutup,” ujarnya.

Dia mengaku, keramaian sempat terjadi pada jam 07.00 hingga 08.00 WIB, saat penjualan tiket. Tetapi sesudah itu para pengunjung masuk secara teratur.”Kami juga sudah mengklarifikasi kepada pihak petugas Polsek Cikarang Selatan, dan disimpulkan bahwa jumlah pengunjung masih di bawah 50 persen kuota yang diijinkan,” jelasnya.

Dijelaskan, berdasarkan perhitungan pihaknya, jumlah yang masuk kawasan sebanyak 2.358 orang, atau masih jauh di bawah kuota 50 oprsen. Selanjutnya, mulai Senin (11/1) ini, pihak pengelola Waterboom mengambil keputusan untuk menutup operasi.

“Inikan sesuai dengan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan di sejumlah kota kabupaten se Jawa-Bali, 11 hingga 25 Januari 2021, sehingga kami melakukan shut down operation-nya (penutupan operasi)-nya hingga kondisi sudah normal, atau pada keadaan sudah memungkinkan”, jelasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, kejadian di Waterboom Lippo Cikarang sangat memperhatinkan. Kata Ani, walaupun 10 Januari belum masuk PSBB, tapi promo yang dilakukan pihak pengelolah ini seperti sengaja, karena mengundang kerumunan.”Jadi manajemen waterboom seperti tidak peduli dan berempati, terhadap wabah yang tengah terjadi. Tentu saja peringatan harus diberikan pemerintah kepada pihak manajemen waterboom,” tukasnya.

Terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi pemilik usaha.”Mudah-mudahan ketegasan bisa menjadi pelajaran kepada pemilik usaha. Kita tidak nyaman dengan membatasi karena mengurangi rezeki, tapi dalam situasi darurat kesehatan harus dilakukan,” kata Emil.

Emil melanjutkan, pihak kepolisian telah diminta melakukan inspeksi yang lebih ketat terkait pergerakan wisatawan di Jabar, khususnya pada masa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak Senin (11/1) kemarin hingga 25 Januari mendatang.

Semua pelaku wisata di Jabar, kata Emil, harus mau berkomitmen untuk turut mencegah peningkatan kasus positif Covid-19, di antaranya dengan cara membatasai jumlah kapasitas, khususnya menjelang akhir pekan. “Saya menitip ke Kapoda menginspeksi pergerakan menuju daerah wisata seperti di Puncak, (pelaku perjalanan harus) menunjukan surat negatif Covid-19 antigen,” katanya.

Emil menegaskan, PPKM di 20 daerah Jabar yang direncanakan bakal berlaku selama dua pekan ini bisa saja diperpanjang jika tingkat kedisiplinan masyarakat dinilai rendah.“Saya memperikan pesan agar semua taat selama 14 hari, supaya (kegiatan) kita bisa kembali lebih longgar. Tapi 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM bisa ditambah,” pungkasnya. (pra/muh)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin