Berita Bekasi Nomor Satu

Baru Dibangun Turap, Jalan CBL Longsor

JALAN LONGSOR: Beginilah kondisi jalan longsor di Jalan Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/1). ARIESANT/RADAR BEKASI
JALAN LONGSOR: Beginilah kondisi jalan longsor di Jalan Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/1). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat yang melintas di Jalan Cikarang Barat Laut (CBL) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera memperbaiki pembangunan turap yang longsor.

Hal ini disampaikan warga Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung, Ahmad Maskul (32) kepada Radar Bekasi. Menurut dia, turap di jalan tersebut belum lama rampung tapi sudah ambrol.

“Saya harap bisa secepatnya diperbaiki lagi. Pasalnya, dengan adanya jalan longsor itu, sehingga terjadi penyempitan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” terang Ahmad.

Dari pantauan Radar Bekasi, jalur Jalan CBL yang menghubungkan Kecamatan Babelan, Tambun, Cibitung, Cikarang, terdiri dari dua lajur, karena terjadi longsor, membuat hanya dapat dilintasi satu lajur saja.

Disampaikan Ahmad, meskipun jalan tersebut bukan jalur yang masuk kategori macet, namun ketika waktu jam berangkat kerja pagi dan sore, akan tetap berdampak terhadap kepadatan, sehingga kendaraan yang melintas harus bergantian.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBSDA) kabupaten bekasi, Heru Pranoto mengakui, jika pembangunan turap di Jalan CBL yang baru selesai itu kembali longsor.

Ia berjanji, pihaknya segera melakukan perbaikan untuk kepentingan masyarakat. Hingga saat ini, untuk proyek pembangunan turap sepanjang 300 meter itu, dianggarkan sebesar Rp7 miliar.

“Memang secara ketentuan masih tanggung jawab pihak ketiga (kontraktor). Dan perlu diketahui, kegiatan yang menggunakan APBD tahun 2020 ini, belum dilakukan pembayaran,” ucap Heru.

Lanjut dia, untuk menangani hal tersebut, sekaligus menghindari adanya hal hal tidak terpuji, pihaknya terlebih dahulu melakukan investigasi, dan meminta pendampingan dari Inspektorat serta Kementrian PUPR.

“Jadi akan diobservasi terlebih dahulu, sebab kan yang diturap itu pinggir kali. Namun ini longsornya sampai setengah jalan yang hancur sepanjang 23 meter. Oleh sebab itu, apakah ini kelalaian dari pelaksana kegiatan atau murni dari faktor alam,” tanya Heru. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin