Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Kritik SMPN Numpang

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengkritik SMPN yang masih numpang menempati gedung SDN karena belum terbangunnya Unit Sekolah Baru (USB).

Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengatakan, pihaknya sejak 2015 sudah berulang kali menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan agar tidak mendirikan USB.

“Sudah berulang kali kami sampaikan hal ini, namun pemerintah karena kepentingan politik tetap mengadakan USB walaupun banyak aturan yang dilanggar dalam mendirikan USB,” kata Ayung kepada Radar Bekasi, Senin (25/1).

Aturan yang dilanggar, jelas dia, belum memiliki bangunan namun sudah menerima siswa. Padahal dalam ketentuannya, jika ingin menerima siswa, harus memiliki bangunan standar minimal satu ruangan kelas untuk SD dan tiga ruang kelas untuk SMP

“Kalo sekolah swasta tuh mau mendirikan sekolah baru, harus punya lahan dulu, harus punya gedung dulu baru bisa nerima siswa. Sementara sekolah negeri dengan menumpang bisa mendirikan Unit Sekolah Baru,” cetusnya.

Langkah pemerintah membangun USB untuk menampung siswa yang gagal masuk sekolah negeri agar tetap bisa bersekolah dinilai tidak tepat. Sebab, banyak sekolah swasta berkualitas.

“Jangan khawatir siswa tidak sekolah, kan masih banyak sekolah swasta. Tidak perlu membangun Unit Sekolah Baru, saya yakin sekolah swasta tidak akan kekurangan siswa kalo pemerintah tidak menambah USB,” jelasnya.

Padahal, kata dia, jika sekolah swasta diberikan kuota siswa yang gagal masuk ke sekolah negeri, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pembebasan lahan, bangunan gedung, dan sarana prasarana.

“Kalo siswa yang tidak ketampung di negeri bisa dikasih ke swasta, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk mengajukan pembangunan sekolah,” terangnya.

Lanjut Ayung, pemerintah hanya perlu memberi bantuan kepada sekolah swasta untuk membangun Ruangan Kelas Baru (RKB) atau Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) yang nilainya sama dengan sekolah negeri.

“Padahal pemerintah bisa memberikan bantuan untuk pembangunan RKB, atau kasih BOSDA. Dengan demikian sekolah swasta pun akan menggratiskan biaya pendidikan, sehingga program pemerintah tentang pendidikan gratis akan terlaksana,” ucapnya.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang butuh anggaran besar untuk penanganan pandemi Covid-19. “Pemerintah kan saat ini lagi fokus sama penanggulangan virus Covid-19, dengan adanya ini tentu akan memberatkan beban anggaran daerah,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin