RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemkot Bekasi mengambil langkah tegas dalam kasus lahan penuh sampah di Jakasampurna, Bekasi Barat, atau samping Tol JORR.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup agar lahan tersebut tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah.
“Kita minta supaya alat berat ditempatkan di sana, kemudian juga penambahan dan penguatan armada yang dimiliki LH untuk menyelesaikan persoalan sampah liar yang ada,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/1).
Tri resmi melarang tempat itu untuk dijadikan pembuangan sampah.
Soal sampah yang masih berada di lahan itu, dalam waktu dekat akan segera diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sumurbatu di Bantargebang.
“Saya perintahkan dari kemarin mudah-mudahan besok dilakukan karena hari ini kita lakukan langkah-langkah survei dan juga melihat penetrasi menghitung jumlah kapasitas armada dan jumlah atau volume sampah yang ada,” ucap politisi PDIP ini.
“Tentunya akan disesuaikan dengan penggerakan alat berat dan juga personel termasuk di dalamnya adalah armadanya,” demikian dia.(dil/pjk)