Berita Bekasi Nomor Satu

Pelanggaran Prokes Masih Tinggi

RAZIA:Petugas Satpol PP merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Komodo Raya Perumnas 1 selama PPKM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
RAZIA:Petugas Satpol PP merazia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Komodo Raya Perumnas 1 selama PPKM. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama di Kota Bekasi, tercatat ratusan pelanggaran terjadi ketika operasi yustisi dan non yustisi di 12 Kecamatan.

Ada total 827 pelanggaran dan terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan yang masing-masing pelanggaran mencapai 90 orang lebih.

Tidak hanya sanksi sosial, sanksi denda juga diberikan bagi pelanggaran berulang. Total uang denda sebesar Rp 1,4 juta lebih disetor ke kas daerah.

Selama PPKM operasi Yustisi dan Non Yustisi dilakukan mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tim gabungan, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), TNI, Polri dan instansi lainnya.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, operasi yustisi dan non yustisi penegakan PPKM dan Prokes dilakukan setiap hari. Lokasi operasinya pun berbeda-beda, mulai dari kawasan terminal, pasar, dan sejumlah tempat umum yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan.

“Operasi yustisi dan non yustisi kita lakukan rutin tiap harinya. Operasi yang kita gelar pun , kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada,” kata Abi kepada Radar Bekasi, Rabu (27/1).

Pelanggaran mayoritas dilakukan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Mayoritas pelanggar yang kami tindak mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas, ada juga yang memakai namun memakai dengan asal. Selain itu ada kendaraan yang melebihi batas kapasitas penumpang kita sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, operasi yustisi dan non yustisi akan dilakukan sepanjang pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Bekasi sampai tanggal 8 Februari 2021.

Disamping pelanggaran penggunaan masker sejumlah tempat hiburan malam (THM), restoran hingga kafe yang mendapat teguran hingga penyegelan sebanya 122 tempat.

Untuk THM, yang mendapatkan surat teguran ada tujuh lokasi, restoran dan kafe mencapai 100 tempat serta 14 tempat berupa THM, restoran dan kafe terpaksa disegel.

“Untuk pelanggar yustisi di sanksi berupa denda, adapun uang denda yang terkumpul Rp1,4 juta di masukan ke Kas Daerah, dan pelanggar Non Yustisi di sanksi dengan kerja sosial.Saya himbau masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan di manapun berada untuk bersama menjaga kesehatan diri serta kesehatan orang sekitar,” ungkapnya. (pay)

Respon (13)

  1. Hello, Neat post. There is an issue together with your site
    in internet explorer, may check this? IE nonetheless is the marketplace chief and a big element of other folks will miss
    your great writing due to this problem.

  2. Hello, I think your website might be having browser compatibility issues.
    When I look at your website in Firefox, it looks fine
    but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping.
    I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, excellent blog!

  3. Hmm it seems like your site ate my first comment (it was
    super long) so I guess I’ll just sum it up what I wrote and say, I’m thoroughly
    enjoying your blog. I too am an aspiring blog writer but I’m still new to everything.
    Do you have any suggestions for first-time blog writers?
    I’d really appreciate it.

  4. Hey there fantastic blog! Does running a blog such as this require
    a massive amount work? I have virtually no expertise in programming however I had
    been hoping to start my own blog in the near future.
    Anyways, if you have any recommendations or techniques for new blog owners please share.
    I understand this is off subject however I simply had to ask.
    Thank you!

  5. This is very interesting, You are a very skilled blogger.

    I’ve joined your rss feed and look forward to seeking more of your magnificent
    post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  6. I don’t even know how I ended up here, but I thought this post was good.

    I do not know who you are but certainly you’re going to a famous
    blogger if you are not already 😉 Cheers!

  7. Hi there! I could have sworn I’ve been to this site before but after checking through some of
    the post I realized it’s new to me. Anyways, I’m
    definitely glad I found it and I’ll be bookmarking and checking back often!

  8. Amazing issues here. I’m very glad to peer your post.
    Thank you a lot and I am taking a look ahead to contact you.

    Will you please drop me a mail?

  9. Asking questions are truly good thing if you are not understanding anything totally, however this piece
    of writing provides nice understanding even.

Komentar ditutup.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin