Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD: Ada Sanksi Tolak Program Vaksinasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.

RADARBEKASI.ID – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sepakat untuk divaksin sinovac pada saat mendapat girlian. Walaupun begitu, rencananya ada juga sanksi yang disiapkan bag anggota DPRD yang menolak untuk divaksin.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, untuk kebaikan semua pihak, seluruh anggota DPRD sudah bersepakat menerima pemberian vaksin. Karena tujuan-nya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, harus divaksin

“Terkait vaksin, kami (anggota DPRD,Red), semua sepakat untuk divaksin,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah dalam pemberian vaksin. Di mana, dirinya akan menyiapkan sanksi bagi anggota DPRD yang nantinya melakukan penolakan. Walaupun memang belum dibahas hingga saat ini.

“Untuk sanksinya seperti apa, kami belum membahas ke arah sana. Nanti kami akan rapat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah seperti apa kedepan-nya,” beber Holik.

Dalam hal ini, dirinya juga menyarankan agar masyarakat Kabupaten Bekasi, bisa mengikuti anjuran dari pemerintah terkait pemberian vaksin. Menurut Holik, ini perlu dilakukan oleh masyarakat demi kebaikan bersama. Yang terpenting, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Demi kebaikan semuanya, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dalam pemberian vaksinasi, khususnya di Kabupaten Bekasi,” imbuh Holik. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin