Berita Bekasi Nomor Satu

Semua Guru Berpeluang jadi Kasek

Kasek
ILUSTRASI: Sejumlah siswa salah satu sekolah di Kota Bekasi menyalami guru mereka, sebelum masa pandemi Covid-19. Semua guru masih memiliki peluang yang sama menjadi kasek. FOTO: DOKUMEN
Kasek
ILUSTRASI: Sejumlah siswa salah satu sekolah di Kota Bekasi menyalami guru mereka, sebelum masa pandemi Covid-19. Semua guru masih memiliki peluang yang sama menjadi kasek. FOTO: DOKUMEN

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Semua guru masih memiliki peluang yang sama menjadi kepala sekolah (kasek). Tidak hanya pengajar yang mengikuti program Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, jalur karir lulusan pendidikan guru penggerak dalam program Merdeka Belajar V sudah pasti. Mereka akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah, pengawas, hingga instruktur pelatihan guru.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi Dedi Mufrodi mengatakan, pada prinsipnya program Guru Penggerak sangat baik sebagai upaya peningkatan kompetensi guru kedepan.

“Program Guru Penggerak ini memang sangat baik, apalagi bagi guru yang ingin meniti karier sebagai kepala sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (15/2).

Namun demikian, apabila program itu bakal dijadikan sebagai syarat menjadi kepala sekolah, maka Kemendikbud harus membuat regulasi yang jelas. Tidak menjadi wacana yang debatebel.

“Mendikbud menyampaikan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap, sampai pada jumlah yang ideal. Ingin menjadi kepala sekolah harus mengikuti program Guru Penggerak kan juga masih jadi wacana, belum ada regulasinya,” katanya.

Dengan kuota terbatas dalam program Guru Penggerak, ujar dia, tidak menutup kemungkinan bagi guru yang belum memiliki kesempatan untuk mengikuti program itu tetap bisa mencalonkan sebagai kepala sekolah.

“Selagi belum ada regulasi dan kuota yang masih terbatas dalam program ini, saya rasa semua guru masih punya peluang yang sama untuk menjadi kepala sekolah,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupeten Bekasi Nopriandi. Menurutnya, program Guru Penggerak sangat bagus dimana seorang kepala sekolah dituntut untuk menjadi motor bagi teman sejawatnya maupun siswa sekaligus motivator dan inovator bagi satuan pendidikan.

“Ini menjadi bagian terpenting ketika ada seleksi kepala sekolah salah satu persyaratan guru tersebut menjadi bagian guru penggerak,” ucapnya.

Namun menurutnya, hal terpenting untuk menjadi kepala sekolah bukan hanya melalui program Guru Penggerak. Tetapi guru yang harus dilihat dari kesehariannya di sekolah.

“Program guru penggerak bukanlah patokan, bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah,” ucapnya.

Lanjut dia, guru yang mengikuti program Guru Penggerak berdasarkan rekomendasi dari kepala sekolah.

“Rekomendasi tetap yang memberikan kepala sekolah di masing satuan pendidikan, tentu kepala sekolah tahu persis mana guru yang layak untuk direkomendasikan dilihat dari prestasi dan dedikasinya di sekolah,” katanya.

Ia menegaskan, menjadi kepala sekolah peluang bagi seluruh guru. Apalagi dengan kuota program Guru Penggerak yang terbatas.

“Jadi menurut saya peluang untuk menjadi kepala sekolah masih tetap harus terbuka untuk semua guru, karena saat ini kuota dalam program tersebut masih terbatas,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Herry Pansila mengatakan, kebijakan terkait hal tersebut belum dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Itu kebijakan dari Mendikbud, namun dari Disdik provinsi Jawa Barat belum mengeluarkan aturan tersebut,” terangnya.

Sampai saat ini, KCD belum bisa memastikan benar atau tidak bahwasanya salah satu syarat menjadi kepala sekolah harus mengikuti program guru penggerak terlebih dahulu. Sebab peraturan tersebut belum dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Jawa barat.

“Saya belum bisa memastikan karena belum ada kebijakan lebih lanjut dari Disdik Provinsi,” tegasnya.

Herry menyampaikan bahwa menjadi guru tidak harus diarahkan menjadi kepala sekolah. Namun bisa tetap meniti karier sebagai fungsional dengan golongan tertinggi yaitu 4E.

Pasalnya, hingga saat ini golongan yang dimiliki guru ialah hanya sebatas 4C, belum banyak, bahkan sedikit yang memiliki golongan 4D atau 4E. Oleh karenanya guru tetap bisa meniti karier dengan mencapai sebuah golongan fungsional.

“Untuk mencapai golongan yang tinggi itu, guru bisa menulis jurnal, atau membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) setiap tahunnya. Karena salah satu syaratnya adalah itu, jadi tidak harus menjadi kepala sekolah,” pungkasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bahwa di masa mendatang, kepala sekolah akan dipilih dari mereka yang ikut dalam program Guru Penggerak. Dari program tersebut niscaya akan muncul guru yang memiliki kompetensi serta kepemimpinan yang baik.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Praptono mengatakan, rencana kepala sekolah akan dipilih dari mereka yang ikut dalam program Guru Penggerak menunggu regulasi yang mengaturnya. Untuk masa yang akan datang (kepala sekolah wajib ikut Guru Penggerak) tentu menunggu regulasi yang mengaturnya, jelasnya. (dew/jpc) 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin