Berita Bekasi Nomor Satu

Camat Sukawangi Dilaporkan ke BKPSDM

BUKTI PENGADUAN: Ini dia bukti surat pengaduan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sukawangi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabuaten Bekasi, terkait polemik spanduk Camat Sukawangi, Parno Martono, yang bertuliskan 'Hasanah Barokah (Hobah) dan 'Bekasi 2X Tambah Baik'. IST/RADAR BEKASI
BUKTI PENGADUAN: Ini dia bukti surat pengaduan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sukawangi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabuaten Bekasi, terkait polemik spanduk Camat Sukawangi, Parno Martono, yang bertuliskan ‘Hasanah Barokah (Hobah) dan ‘Bekasi 2X Tambah Baik’. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polemik spanduk Camat Sukawangi, Parno Martono, yang bertuliskan ‘Hasanah Barokah (Hobah) dan ‘Bekasi 2X Tambah Baik’, terus belanjut. Di mana, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sukawangi, sudah melayangkan surat ke Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM kabuoaten Bekasi, Selasa (16/2).

“Melalui surat ini, kami minta tindaklanjut dari BKPSDM, agar Camat Sukawangi dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua KNPI Sukawangi, Andani kepada Radar Bekasi, Rabu (17/2).

Kata Andani, dari informasi yang diperoleh di lapangan, pemasangan spanduk itu diperintahkan langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Dalam hal ini, dirinya mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pembuatan spanduk, dan sebagainya, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau tidak.

Pasalnya, Andani menilai, visi misi atau slogan yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2017-2022, yakni Mewujudkan Bekasi Bersinar. Artinya, slogan ‘Bekasi 2X Tambah Baik’ tidak punyai dasar hukum, apabila menggunakan APBD, itu sudah korupsi.

“Kami juga mempertanyakan penggunaan anggaran spanduk itu. Sebab yang saya dengar, Camat Sukawangi, ngomongnya diperintahkan bupati untuk masang spanduk itu,” bebernya.

Andani juga berencana untuk melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, termasuk ke DPRD Kabupaten Bekasi, untuk mempertanyakan anggaran untuk pembuatan spanduk tersebut. Ia berharap, persoalan ini bisa ditindaklanjuti.

“Kami akan laporkan juga ke Inspektorat dan DPRD terkait anggaran pembuatan spanduk-spanduk dengan slogan ‘Bekasi 2X Tambah Baik’ tersebut. Sehingga, persoalan ini benar-benar ada tindak lanjutnya,” ucap Andani.

Sayangnya, sampai berita ini ditulis, belum ada komentar dari pihak Kecamatan Sukawangi perihal spanduk yang dipasang di pintu masuk kecamatan, termasuk Camat Sukawangi, Parno Martono. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin