Berita Bekasi Nomor Satu

Integrasikan Kamera Pengawas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi siap memfasilitasi 14 kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki untuk percontohan jika tilang elektronik diberlakukan.

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyampaikan, penerapan program tilang elektronik memang harus didukung teknologi memadai. Sejauh ini pihaknya mengaku untuk percontohan bisa menggunakan 14 CCTV Diskominfostandi dan 20 titik CCTV Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Ya menurut saya fasilitas yang ada bisa saja digunakan untuk pilot project. Kan ga harus semua dulu di Kota Bekasi gitu kan. Itu baru kita akan integrasikan. Karena e-Tilang itu secara terukurnya ada di Dishub ya,” kata Hudi kepada Radar Bekasi, Rabu (17/2).

Namun kata dia, sejauh belum ada komunikasi dengan Dinas Perhubungan terkait wacana penerapan tilang elektronik.”Karena sampai saat ini kita belum ada komunikasi. Anggarannya pun belum ada untuk penunjang program e-Tilang di Kota Bekasi,” tambahnya.

Menurutnya, jika Dishub ingin menggunakan perangkat yang ada seperti CCTV, di sejumlah lokasi mungkin CCTV milik Diskominfostandi bisa diterapkan.

Diakuinya, penerapan tilang elektronik sejatinya bisa dilakukan bertahap sehingga bisa tersampaikan informasinya ke masyarakat, tidak serentak dilakukan di semua titik jalan.

“Pastinya untuk e-Tilang kita harus mencontohkan dulu. Biar masyarakat tidak kaget,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya mengaku hanya sebatas supporting saja fasilitas yang ada. Karena untuk teknisnya itu ada di Dishub dan Polantas.”Kita akan siap ya jika diminta. Dan kita akan sesuaikan dengan kemampuan dan infrastruktur yang ada di kita. Saya kira CCTV yang ada cukup untuk percobaan e-Tilang,” tutupnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin