Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan Pencabulan, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan ER (25) korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Lurah di wilayah Bekasi Selatan.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini pihaknya mengaku masih memeriksa saksi-saksi.

“Iya benar ada laporan (dugaan tindak pidana asusila), masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik,” kata Erna, Selasa (2/3).

Korban melaporkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Kelurahan Pekayonjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada 8 Desember 2020.

Diketahui, Korban saat itu tengah mengantarkan pesanan teh manis ke ruangan staf kelurahan.

Kemudian pelaku menghampiri korban, dugaan pelecehan seksual pun terjadi. Di saat yang sama, pelaku memesan teh manis ke korban.

Korban pun kembali ke warungnya dan membuatkan teh manis pesanan pelaku. Setelah pesanan jadi, korban mengantarkan teh manis ke ruangan pelaku.

Saat itu, terdapat beberapa staf kelurahan di ruangan kerja pelaku. Namun, begitu melihat korban masuk, staf-staf tersebut langsung pergi meninggalkan ruangan. Sementara di dalam ruangan hanya ada pelaku dan korban.

Korban pun menaruh teh manis di meja pelaku dan pamit untuk keluar ruangan. Tetapi, korban tidak bisa keluar karena pintu terkunci. Aksi dugaan pelecehan seksual pun kembali terjadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan.

“Ada tujuh orang yang sedang kita mintai keterangan. Kita masih cari alat bukti yang lain,” tambah Heri.(dil/pjk)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin