Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi X DPR Dinilai Tak Mampu Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer

SAMBUTAN: Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju (kiri) memberi sambutan saat kunjungan kerja di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (15/3). ARIESANT/RADAR BEKASI
SAMBUTAN: Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju (kiri) memberi sambutan saat kunjungan kerja di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (15/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Front Pembela Honorer Indonersia (FPHI) menilai, perwakilan anggota Komisi X DPR RI yang berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi, tidak dapat memperjuangkan hak para guru honorer yang sudah mengabdi sebagai pengajar selama bertahun-tahun.

Ketua FPHI Korda Kabupaten Bekasi, Andy Heryana menyampaikan, data tenaga kependidikan non ASN (honorer) yang tergabung sebagai anggota FPHI sebanyak 8.560, tersebar di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, baik tinggak SD dan SMP.

“Kami sangat menyayangkan, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bekasi senilai Rp 6,2 triliunan, hanya sanggup membayar 500-an guru honorer,” tuturnya.

Andi menuturkan, pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang ia lihat, Dinas Pendidikan mengajukan anggaran untuk tenaga pendidik sebanyak sembilan ribuan sebagai non ASN. Sehingga, dirinya berharap, keberadaan guru honor yang bertugas memberikan ilmu pendidikan mendapat prioritas untuk kesejahteraan.

“Sebagai tenaga pendidik atau guru, itu merupakan cita-cita mulia dan sebagai pengabdian yang punya tanggup jawab moral untuk mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebab itu, kami hanya meminta ada perhatian dan kesejahteraan tenaga honorer,” harapnya.

Pada saat kunjuangan Komisi X DPR RI, dari alokasi APBD Kabupaten Bekasi, disampaikan, tidak akan sanggup menjangkau kebutuhan pembiayaan seluruh tenaga pendidik di daerah itu.

“Setelah kami cek, salah satunya tidak ada kejelasan skema pembiayaan untuk guru honorer, sehingga teman-teman di Pemkab Bekasi, merasakan menjadi beban APBD,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Senin (15/3).

Syaiful mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi berjumlah 8.000 orang. Hanya saja, pengajuan Pemerintah Daerah (Pemda)  setempat, hanya sanggup mencukupi 500 formasi saja.

Disisi lain, tambah Syaiful, Kemenpan RB meminta kesanggupan pembiayaan dari Pemda untuk mencukupi seluruh kebutuhan tenaga pendidik, sementara Kemendikbud, sudah bersedia menanggung alokasi anggaran yang bersumber dari APBN.

“Kalau untuk 8.000, itu pasti daerah tidak akan sanggup, dan hanya mengajukan 500 atau sesuai kemampuan daerah. Kalau untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditanggung APBD, dan honorerr, termasuk tunjangan-nya, tidak akan sanggup, itulah yang terjadi. Oleh karena itu, ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi panitia kerja (panja),” terangnya.

Syaiful mengaku, sejak Januari 2021, Kemendikbud atas persetujuan Komisi X, telah melaksanakan pendaftaran rekrutmen guru honorer menjadi berstatus P3K atau menambah jalur ASN tenaga pendidik.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengungkapkan, alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD tahun ini, difokuskan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pembiayaan tenaga pendidik. Pihaknya juga menyampaikan kepada Komisi X DPR RI, agar tenaga pendidik non ASN yang belum dapat dicover APBD, agar bisa dibantu melalui APBN, maupun pengangkatan menjadi P3K.

“Terus terang saja, porsi APBD Pemkab Bekasi, tidak sanggup untuk menutupi pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non ASN, karena selain itu, kami juga sedang fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” tandas Uju. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin