Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

300 Pegawai Pemkot Bekasi Tak Isi Presensi Mobile, BKPSDM Ancam Hukuman Disiplin

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, angkat bicara terkait 300 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak mengisi presensi mobile untuk efektivitas pengawasan kinerja.

Anjar menyebut bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ratusan pegawai Pemkot Bekasi tidak mengisi presensi mobile.

“Kami cek nih siapa orang tersebut dan kenapa, apakah beliau tidak masuk, apakah dia masuk tapi telat. Atau HP-nya bermasalah nih, nanti kita akan cek lagi,” ujar Anjar di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (11/5/2026).

BACA JUGA: Miris! 300 Pegawai Pemkot Bekasi Tak Isi Presensi Mobile, Sekda: Kita Malu

Ia menyebut rata-rata jumlah pejabat fungsional yang tidak mengisi presensi mobile lebih sedikit dibanding pegawai staf biasa. Ia menambahkan, sistem presensi mobile berlaku untuk seluruh aparatur, baik pejabat maupun staf, sehingga seluruh pegawai memiliki kewajiban yang sama dalam melakukan presensi.

“Kalau saya lihat di pejabatnya sih saya kira tidak terlalu banyak. Apa mungkin di level staf yang tidak mengisi presensi mobile, karena ini kan persensi mobile ini buat semuanya nih, pejabat dan juga staff juga,” kata Anjar.

Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin, mulai dari teguran ringan, sedang, hingga berat terhadap pegawai yang tidak mengisi presensi mobile sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oh iya, kita kan nanti ada hukuman disiplin nih, kita akan tegakan itu, kalau ada persensi mobil nanti akan ada teguran-tegurannya lah, baik itu ringan, sedang, maupun berat, nanti kita pasti akan kita cek kembali,” pungkasnya. (zak)