Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Gencar Bangun Taman

MAIN PASIR: Sejumlah anak-anak asik bermain pasir di taman yang berada di bawah Jembatan Tegal Gede Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (15/3). ARIESANT/RADAR BEKASI
MAIN PASIR: Sejumlah anak-anak asik bermain pasir di taman yang berada di bawah Jembatan Tegal Gede Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (15/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan terus memaksimalkan pembangunan taman sebagai ruang publik dan menjaga stabilitas udara yang baik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno menuturkan, adanya perubahan nomenklatur dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga ada perubahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), di mana pada OPD yang ai pimpin, akan menjalankan program untuk pembangunan serta menjaga taman yang ada di Kabupaten Bekasi.

Peno juga menilai, hal itu juga dapat berpengaruh apabila mengacu pada daerah kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan maksimalkan pembangunan taman sekaligus mensinkronisasikan pembangunan yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan),” ujar pria yang juga diamanahkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kbupaten Bekasi ini.

Sementara itu, Sekreraris Disperkimtan, Nur Khaidir menjelaskan, untuk pembangunan taman masih dilakukan evaluasi. Kat dia, untuk pembangunan taman dibeberapa kecamatan, tidak akan dilakukan kembali.

“Tahun lalu, pembangunan taman terhambat, karena beberapa titik taman terjadi keterlambatan. Dan hal ini, kami pastikan tidak akan terulang lagi,” terangnya.

Lanjut Khaidir, tahun ini, ada beberapa titik pembangunan taman dibeberapa kawasan perumahan dan permukiman. Tapi dai belum dapat memberikan informasi mendetail.

“Ada beberapa titik yang akan dibangun taman. Pasalnya ada perubahan, sehingga ada peralihan kegiatan dalam pembangunan taman. Salah satunya rencana pembangunan taman di Jalan Inspeksi Kalimalang, rencananya akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Disperkimtan, melakukan pembangunan yang ada di kawasan perumahan dan permukiman,” bebernya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin