Berita Bekasi Nomor Satu

Usulkan Pembayaran Gunakan Dana Silpa

Illustrasi : Seorang warga keluar dari Kantor PDAM-TB, Cikarang, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menyampaikan, teknis pembayaran kepada Pemkab Bekasi terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi, diputuskan setelah dibentuk panitia khusus (Pansus).

Pansus dijelaskannya bakal melakukan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah berkenaan pembayaran tujuh aset prasarana, sarana umum (PSU).

“Jadi, sesuai jadwal Bamus ya awal April ini sudah dipansuskan. Bukan kami mau mengulur-ulur waktu, tapi kan perlu disesuaikan juga terhadap kondisi keuangan Pemkot apakah anggarannya ada atau tidak,” kata Muin kepada Radar Bekasi.

Adapun terkait proses pembayaran ini, diakui Muin, Pemkot Bekasi saat ini telah melakukan pengajuan dua kali bayar. Pertama, sebesar Rp55 miliar dan berikutnya sebesar Rp100 miliar.

Namun, dari teknis pembayaran seperti itu pihak Pemkab Bekasi menolak memberikan total seluruh aset berupa tujuh PSU tersebut, dan hanya akan memberi dua PSU saja sesuai nilai pembayaran.

“Kami menilai, proses dua kali bayar ini agak repot karena Pemkab mau profesional, kalau dibayar segitu ya mereka cuma kasih dua PSU,”paparnya.

Ia juga menyoal lima PSU jika belum dibayarkan. Jika tidak dibayarkan secara keseluruhan perlu ada perjanjian kembali. ”Kemudian kedua pelayanan kepada warga masyarakat khawatir malah terganggu, dan diabaikan oleh pihak Kabupaten karena menganggap itu bukan lagi tanggungjawab mereka tapi kota. Ini perlu dipertimbangkan lagi,” ujar politikus PAN ini.

Muin menyebut, untuk menentukan proses itu perlu ada Pansus yang bertugas membahas secara detail teknis pembayaran tersebut apakah dua kali atau satu kali bayar. “Kita tunggu saja dulu prosesnya ya, kita pun berharap ini bisa cepat selesai dan tak berlarut-larut,” imbuhnya.

Muin pun menegaskan, selaku Pimpinan Komisi III menginginkan proses pembayaran dilakukan satu kali memanfaatkan dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Kota Bekasi tahun 2020 yang masih tersisa Rp190 miliar. Berharap bisa terselesaikan dibanding kedepannya membuat perjanjian kembali terkait sisa lima PSU jika belum dibayarkan.

“Jadi, saat ini kan kita punya dana Rp190 miliar dari dana Silpa 2020. Ini kan bisa juga digunakan biar nggak repot, jadi langsung saja daripada tanggung-tanggung ya sudah pakai saja. Toh, keuangan kita juga sudah normal. Kemarin saja dari Bapenda di bulan Januari dapat Rp50 miliar, itu kan berarti keuangan kita saat ini sudah longgar,” tegasnya.

“Intinya, saya berharap pembayaran bisa satu kali saja biar bisa diambil semuanya. Dan kalau ini disepakati, InsyaAllah pembayaran dilakukan di Juli-Agustus pada APBD perubahan nanti. Kita berdoa saja, semoga ini segera selesai,” tandasnya.(mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin